Advertorial

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI soal Lingkungan Hidup dan Pertambangan

×

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI soal Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI yang membahas pemeriksaan pendahuluan kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Sulbar.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Sulbar, Selasa (19/8/2025), dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar, Amujib. Hadir dalam kesempatan itu Inspektur Daerah Sulbar M. Natsir, Sekretaris Inspektorat Abd. Syahid Hasan, jajaran Inspektorat, Tim Pemeriksa BPK RI, serta perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Amujib menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan.

“Kami menyambut baik pemeriksaan ini, karena dapat menjadi evaluasi bersama dalam memastikan tata kelola lingkungan hidup dan pertambangan di Sulbar berjalan sesuai aturan,” kata Amujib.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan memastikan kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami berharap dukungan penuh dari perangkat daerah terkait agar data yang dibutuhkan dapat disiapkan tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaan bisa memberikan rekomendasi yang konstruktif,” ujarnya.

Inspektur Daerah Sulbar M. Natsir menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengawal proses pemeriksaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan, sehingga pemeriksaan BPK RI berjalan lancar sesuai ketentuan,” kata Natsir.

Pemeriksaan BPK RI di Sulbar ini dijadwalkan berlangsung sejak 19 Agustus hingga 17 September 2025. Hasilnya diharapkan dapat memperkuat tata kelola lingkungan hidup pada kegiatan pertambangan, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *