Polri

Sinergi Pemprov Sulbar dan Polda Sulbar Rampungkan Persoalan Hibah Lahan Polri

×

Sinergi Pemprov Sulbar dan Polda Sulbar Rampungkan Persoalan Hibah Lahan Polri

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Biro Logistik Polda Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju untuk membahas penyelesaian persoalan hibah lahan Polri.

Rakor yang berlangsung di Aula Biro Logistik Polda Sulbar pada Kamis (14/8/2025) ini bertujuan mencari solusi atas berbagai permasalahan lahan hibah dari Pemprov Sulbar untuk Polda Sulbar.

Kegiatan dipimpin langsung Karo Logistik Polda Sulbar, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut.

“Rakor ini menjadi ajang silaturahmi dan memperkuat sinergi, sekaligus mencari solusi atas berbagai permasalahan lahan hibah dari Pemprov untuk Polda Sulbar. Kami sudah memetakan setidaknya ada lima kategori permasalahan, mulai dari lahan yang belum dibayar ganti ruginya hingga lahan yang sertifikatnya hilang,” ujar Wahyu.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulbar, Drs. Maddereski Salatin, M.Si, mengakui masih ada lahan hibah yang belum tuntas pembayarannya. Pihaknya berkomitmen melakukan sinkronisasi data aset Pemprov dengan Barang Milik Negara (BMN) Polda Sulbar agar pencatatan aset lebih akurat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Mamuju, Zano Rofijanto, menilai perlu adanya keterlibatan konsultan jasa untuk mempercepat pembayaran ganti rugi lahan. Ia juga menawarkan solusi terkait sertifikat yang hilang.

Perwakilan KPKNL Mamuju, Ridwan, menjelaskan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak dapat direvisi karena objek hibah sudah diserahkan. Ia meminta Polda Sulbar segera menyelesaikan pembayaran lahan hibah dari Pemprov dan melakukan koreksi pencatatan aset yang tidak sesuai.

Hasil rakor menyepakati pembentukan Tim Terpadu Penanganan Aset Tanah Polda Sulbar yang akan dituangkan dalam SK Gubernur. Tim tersebut ditargetkan terbentuk paling lambat satu minggu setelah rapat.

Rakor dihadiri pejabat dari Biro Rena Polda Sulbar, Bidkum Polda Sulbar, KPKNL Mamuju, BPKPD Provinsi Sulbar, serta staf teknis dari instansi terkait.

(Humas Polda Sulbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *