AdvertorialSulBar

Kominfo Sulbar Kolaborasi dengan KI Gelar Sosialisasi KIP di Mamasa, Dorong Pembentukan PPID di Desa

×

Kominfo Sulbar Kolaborasi dengan KI Gelar Sosialisasi KIP di Mamasa, Dorong Pembentukan PPID di Desa

Sebarkan artikel ini
Foto/Dinas Kominfo Persendian dan Statistik

Mamasa, Potretnusantara.co.id — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Sulbar menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Mamasa, Selasa (5/8/2025).

Sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai hak atas informasi ini merupakan kegiatan terakhir dari rangkaian kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di lima kabupaten lainnya di Sulawesi Barat.

Bertempat di Hotel Sajojo Mamasa, kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, dan dihadiri oleh jajaran Komisioner KI Sulbar yakni Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Masram dan Firdaus (anggota sekaligus pembawa materi), serta Plt. Kabid PSI Riny Hadiwijaya, Kadis PMD Kabupaten Mamasa Abdul Samad, para kepala desa se-Kabupaten Mamasa, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, mengapresiasi langkah Kominfo SP Sulbar dan KI Sulbar dalam menyelenggarakan sosialisasi ini.

“Apalagi masyarakat sudah dijamin terkait Keterbukaan Informasi Publik yang atur dalam Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dari badan publik,” kata Sudirman.

Ia menegaskan bahwa lembaga negara, khususnya yang menggunakan anggaran negara, berkewajiban memberikan akses informasi secara mudah dan benar kepada masyarakat.

“Apalagi bagi kepala desa yang memiliki anggaran desa yang kerap mendapat perhatian dari beberapa unsur seperti LSM,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman akan keterbukaan informasi sangat penting, terutama di tingkat desa, agar para kepala desa bisa menghadapi permintaan informasi secara tepat dan sah.

“Kita sebagai lembaga pemerintah harus memberikan pelayanan yang baik, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, pihak kepala desa bisa menyerap segala informasi yang dibawakan pemateri untuk sebagai bahan penguatan di desa masing-masing,” tutupnya.

Salah satu poin penting yang ditekankan Sudirman adalah pentingnya pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap desa sebagai wadah pengelolaan informasi.

Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal, menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh informasi dari badan publik.

“Jadi berdasarkan aturan tersebut, badan publik harus menyediakan permintaan informasi dari semua pihak seperti LSM, mahasiswa, dan masyarakat,” tegas Ikbal.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat diakses secara bebas karena terdapat informasi yang bersifat dikecualikan. Oleh karena itu, keberadaan PPID menjadi penting sebagai pengelola dan penyaring informasi publik.

“Ini menjadi nilai tambah bagi badan publik karena membantu mengelola, memproses keterbukaan informasi agar sesuai aturan,” ujarnya.

Ikbal menjelaskan bahwa PPID berfungsi sebagai filter untuk memastikan informasi yang keluar dari badan publik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Plt. Kabid PSI Kominfo Sulbar, Riny Hadiwijaya, menuturkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju keterbukaan informasi yang lebih luas.

“Sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju keterbukaan informasi publik yang luas agar masyarakat yang membutuhkan informasi dapat terlayani dengan baik, sehingga informasi tersebut dapat mudah diakses dengan berbagai macam pelayanan,” kata Riny.

Kegiatan ini juga disebut sejalan dengan Misi Kelima Pemerintahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK–JSM), yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Penulis: Rls Pemprov Sulbar

Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *