Pemerintahan

Perkuat Layanan Lintas Sektor, Pemkab Konawe Selatan Konsultasikan Pelaksanaan Posyandu 6 SPM ke Pusat

×

Perkuat Layanan Lintas Sektor, Pemkab Konawe Selatan Konsultasikan Pelaksanaan Posyandu 6 SPM ke Pusat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Potretnusantara.co.id – Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Konawe Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Sabtu/ 3 / 10 / 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penyampaian capaian implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu di Kabupaten Konawe Selatan, khususnya pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sejak tahun 2025 hingga 2026.

Di Konawe Selatan, implementasi Posyandu 6 SPM telah berjalan pada 25 kecamatan, 336 desa dan 15 kelurahan. Sejak tahun 2025, seluruh Posyandu di Kabupaten Konawe Selatan telah 100 persen terregistrasi pada Kementerian Dalam Negeri dan telah diarahkan untuk melaksanakan pelayanan pada enam bidang SPM, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Implementasi tersebut tidak berhenti pada aspek kelembagaan dan registrasi. Posyandu 6 SPM di Konawe Selatan telah menjadi salah satu kanal penyampaian kebutuhan dan aduan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Aduan yang dihimpun selanjutnya dikoordinasikan dengan OPD pengampu masing-masing bidang SPM untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan kewenangannya.

Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Konawe Selatan telah bergerak pada tahap implementasi pelayanan, penghimpunan kebutuhan dan aduan masyarakat, koordinasi lintas sektor, serta tindak lanjut oleh OPD pengampu enam bidang SPM.

Konsultasi dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa sekaligus menjadi momentum bagi TP Posyandu dan DPMD Kabupaten Konawe Selatan untuk menyampaikan perkembangan tersebut serta memperoleh arahan dalam menjaga kesinambungan dan penguatan implementasi Posyandu 6 SPM di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *