Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Soppeng memperkuat penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng saat menghadiri Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Ekspose tersebut merupakan bagian dari proses penguatan penerapan Manajemen Talenta ASN untuk memastikan pengelolaan, pengembangan, dan penempatan aparatur dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja.
Sebanyak 13 pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta. Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya masih mengikuti proses penilaian dan ekspose tahap II.
Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah yang terus mendorong penerapan sistem tersebut. Langkah itu sejalan dengan komitmen Bupati Soppeng yang sebelumnya telah menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN se-Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemkab Soppeng juga telah mempersiapkan penerapan manajemen talenta melalui sejumlah tahapan assessment, termasuk wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT), sebagai instrumen untuk memetakan kompetensi dan potensi ASN.
Dalam sambutannya, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi komitmen Gubernur Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Zudan, Sulawesi Selatan telah menjadi salah satu contoh nasional dalam penerapan manajemen talenta dan telah mencapai implementasi 100 persen di pemerintahan daerah. Capaian tersebut, kata dia, tidak sekadar bersifat administratif, tetapi telah menunjukkan penerapan nyata dalam penempatan dan pengembangan ASN.
Ia mendorong pemerintah daerah yang belum menerapkan manajemen talenta untuk belajar dari pengalaman Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa manajemen talenta tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif.
Menurutnya, sistem tersebut harus mampu memastikan ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kapasitas, dan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, birokrasi dapat semakin profesional, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Gubernur juga menilai penerapan manajemen talenta merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sekaligus menyiapkan ASN potensial mengisi posisi-posisi strategis pada masa mendatang.
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyambut positif apresiasi BKN terhadap penerapan manajemen talenta di Sulawesi Selatan. Menurutnya, hal tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pemkab Soppeng dalam membangun birokrasi berbasis kompetensi.
“Manajemen talenta ini merupakan upaya untuk menghadirkan ASN yang tepat pada posisi yang tepat, berdasarkan kompetensi, potensi dan kinerja, bukan karena pertimbangan subjektif,” tegasnya.
Bupati mengatakan penerapan sistem tersebut merupakan bagian dari komitmen yang dibangun sejak penandatanganan komitmen bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2025. Komitmen itu kini ditindaklanjuti melalui proses pemetaan dan assessment ASN.
Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat menghasilkan database talenta ASN yang kuat dan objektif. Dengan demikian, Pemkab Soppeng memiliki dasar yang jelas dalam penempatan jabatan sekaligus menyiapkan calon pemimpin birokrasi pada masa mendatang.
“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BKN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang terus mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem manajemen ASN secara profesional, transparan, dan berbasis merit.
Penerapan manajemen talenta diharapkan menjadi salah satu fondasi bagi Pemkab Soppeng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.




























