MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Sulawesi Barat menyerahkan Daftar Informasi Publik (DIP) Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Komisi Informasi (KI) Sulbar di Kantor KI Sulbar, Gedung Merah Putih, Kamis (7/5/2026).
Penyerahan DIP dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo SS Sulbar selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang diwakili Kepala Bidang KPM, Dian Afrianty, kepada Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal.
Kepala Dinas Kominfo SS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan penyerahan DIP tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Menurut Ridwan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulbar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik, sejalan dengan misi ketiga Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
“DIP sangat membantu masyarakat mengetahui berbagai jenis informasi yang tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ridwan.
Ia menjelaskan, daftar informasi publik memuat berbagai informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh badan publik, termasuk mekanisme permohonan informasi bagi masyarakat.
“DIP ini merupakan komitmen dalam memastikan pelayanan informasi berjalan terbuka dan terukur,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sulbar, Muhammad Ikbal, mengapresiasi langkah Pemprov Sulbar yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Ikbal, hingga saat ini baru beberapa badan publik yang menyerahkan DIP kepada Komisi Informasi Sulbar.
“Selain PPID Utama Pemprov Sulbar, sebelumnya ada BPK Perwakilan Sulbar serta beberapa badan publik vertikal tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penyerahan DIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator kesungguhan badan publik dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Langkah tersebut dinilai semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Sulawesi Barat. Keterbukaan informasi juga dianggap penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Melalui Kominfo SS, Pemprov Sulbar juga terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memperkuat pengelolaan informasi publik melalui pembaruan data dan optimalisasi layanan informasi digital di masing-masing instansi.













