Blitar, Potretnusantara.co.id – Kepemilikan tanah tidak hanya menyangkut kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang menuju kehidupan yang lebih layak. Hal itu dirasakan petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar, yang kini mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak.
Patma (55), petani perempuan asal Desa Soso, mengenang konflik agraria yang terjadi di wilayahnya sejak 2012. Konflik tersebut melibatkan masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di desa itu. Dalam upaya mempertahankan lahan garapannya, Patma bahkan pernah mengalami penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan.
“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ucap Patma saat ditemui di Desa Soso.
Melalui program Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2022, lahan yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum akhirnya resmi menjadi milik masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare kepada Patma bersama 527 keluarga penerima Sertipikat Hak Milik lainnya.
“Sekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” kata Patma.
Hal serupa dirasakan Indra (32), petani perempuan lainnya. Ia menyebut kepastian hukum atas tanah membuat petani lebih leluasa dalam menentukan jenis tanaman serta merencanakan masa depan keluarga.
“Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kan kita merasa bangga, lebih percaya diri,” tutur Indra.
Dari sisi ekonomi, perubahan juga mulai terlihat. Warga kini dapat memanfaatkan lahan secara optimal, salah satunya dengan menanam jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani memperoleh bantuan bibit, pendampingan, serta akses pasar dengan harga jual berkisar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.
Produktivitas pun meningkat. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta. Sebelumnya, jagung lokal hanya menghasilkan sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta.
“Kalau hasilnya meningkat sudah pasti bahagia, senang,” ujar Indra.
Selain bekerja di lahan, perempuan juga tetap menjalankan peran domestik, seperti memasak dan merawat anak. Meski beban kerja bertambah, semangat gotong royong di antara keluarga dan kelompok tani tetap terjaga.
Dengan kepastian hukum atas tanah serta peningkatan hasil pertanian, perempuan di Desa Soso kini tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga penggerak kesejahteraan. Reforma agraria dinilai tidak sekadar memberikan akses atas tanah, melainkan juga membuka ruang bagi perempuan untuk lebih berdaya dan menatap masa depan dengan lebih pasti. (GE/JR)













