Advertorial

Dinsos Polman Reunifikasi Tiga ODGJ Pasca Pemulihan, Tekankan Peran Keluarga dalam Proses Adaptasi

×

Dinsos Polman Reunifikasi Tiga ODGJ Pasca Pemulihan, Tekankan Peran Keluarga dalam Proses Adaptasi

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menerima pemulangan sekaligus melakukan reunifikasi terhadap tiga orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca menjalani perawatan di RSUD Sayang Rakyat Makassar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial Polman, Selasa (14/4/2026). Hadir dalam kegiatan itu Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Polman, Andi Hizbullah Mastar, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni, bersama tim dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat.

Tiga pasien yang dipulangkan masing-masing berinisial S, warga Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli; AR dari Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian serta M dari Kelurahan Darma.

Plt. Kepala Dinas Sosial Polman, Andi Hizbullah Mastar, mengatakan ketiganya telah menjalani perawatan intensif selama beberapa bulan hingga dinyatakan membaik dan siap kembali ke lingkungan keluarga.

“Mereka telah menjalani perawatan intensif sekaligus proses pemulihan selama beberapa bulan. Setelah mendapatkan penanganan medis dan psikologis secara berkelanjutan, ketiganya dinyatakan membaik dan siap dipulangkan ke keluarga masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung proses pemulihan lanjutan pasien setelah kembali ke rumah.

Ia mengimbau keluarga agar memberikan perhatian, kasih sayang, serta memastikan pasien tetap menjalani pengobatan secara teratur dan rutin melakukan kontrol ke fasilitas kesehatan.

“Peran keluarga dan masyarakat sekitar sangat penting dalam menjaga stabilitas kesehatan mental pasien setelah kembali ke rumah. Diharapkan keluarga dan lingkungan dapat membantu mereka beradaptasi kembali,” pesannya.

Proses reunifikasi ini merupakan bagian dari tahapan terminasi rehabilitasi sosial, yakni fase akhir pelayanan ketika klien yang telah pulih dikembalikan ke keluarga dan masyarakat untuk menjalankan kembali fungsi sosialnya secara bertahap.

Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama lintas sektor, melibatkan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, Puskesmas Pekkabata, serta pemerintah Desa Lapeo dan Desa Rumpa.

Melalui dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak, para klien diharapkan mampu hidup lebih mandiri, stabil, dan kembali terintegrasi dalam kehidupan sosial masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *