Oleh : Muhammad Basran SP.,M.P
Wakil Ketua BPD KKRL Luwu Utara
Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Gagasan pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mengemuka seiring meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya keadilan pembangunan. Wilayah yang mencakup Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur ini sesungguhnya memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Namun, realitas sosial-ekonomi menunjukkan bahwa potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan nyata di wilayah Luwu Raya. Kota Palopo mencatat tingkat kemiskinan 7,35 persen (Maret 2024) atau sekitar 14 ribu jiwa. Di tingkat kabupaten, kondisi lebih memprihatinkan terlihat di Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu, yang persentase penduduk miskinnya masih berada di atas rata-rata provinsi. Kabupaten Luwu Timur memang memiliki angka kemiskinan relatif lebih rendah, namun secara absolut jumlah penduduk miskin tetap signifikan dan membutuhkan kebijakan berkelanjutan.
Kemiskinan tersebut berkorelasi dengan indikator pembangunan lainnya. BPS juga mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di sebagian wilayah Luwu Raya masih berada di bawah atau mendekati rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya pada komponen pendidikan dan standar hidup layak. Ini menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, dan pendapatan yang memadai belum merata dirasakan masyarakat.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka dan keterbatasan lapangan kerja formal masih menjadi persoalan struktural. Banyak penduduk usia produktif bergantung pada sektor primer dengan nilai tambah rendah, sementara hilirisasi dan industri pengolahan belum berkembang optimal. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya inklusif dan belum mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal.
Kondisi ini memperkuat argumentasi bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan strategi pembangunan. Dengan kewenangan provinsi, perencanaan pembangunan dapat lebih fokus pada karakter wilayah: penguatan pertanian dan perkebunan berbasis industri, pengelolaan sumber daya alam yang adil, serta peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan.
Provinsi baru juga berarti pendekatan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Rentang kendali pemerintahan yang lebih singkat memungkinkan kebijakan lebih responsif terhadap persoalan lokal mulai dari kemiskinan desa, akses infrastruktur, hingga penciptaan lapangan kerja bagi generasi muda.
Lebih jauh, Luwu Raya memiliki kesatuan sejarah, budaya, dan sosial yang kuat sebagai modal pembangunan. Identitas kolektif ini penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang solid, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan melihat data kemiskinan, IPM, dan tantangan ketenagakerjaan sebagaimana dicatat BPS, maka pembentukan Provinsi Luwu Raya patut dipahami sebagai ikhtiar menghadirkan keadilan pembangunan. Bukan untuk memecah wilayah, tetapi untuk memastikan bahwa kekayaan alam dan kebijakan publik benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat Luwu Raya.
Provinsi Luwu Raya adalah harapan agar pembangunan tidak lagi terasa jauh, agar angka-angka statistik berubah menjadi kualitas hidup yang nyata, dan agar rakyat menjadi tuan di tanahnya sendiri. Disamping itu Anggapan bahwa Ojek termahal di dunia yaitu daerah Seko bisa terhapus dari stigma yang ada.













