Opini

Membaca Dwi Fungsi ABRI Melalui Teori Kritis Mazhab Frankfurt

×

Membaca Dwi Fungsi ABRI Melalui Teori Kritis Mazhab Frankfurt

Sebarkan artikel ini

Oleh: Mohammad Nayaka Rama Yoga

Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Dwi Fungsi ABRI pertama kali dirumuskan sebagai kebijakan resmi pada tahun 1958, tetapi mencapai puncak pengaruhnya pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Doktrin ini menyatakan bahwa militer memiliki dua fungsi utama, yakni fungsi pertahanan keamanan dan fungsi sosial-politik. TNI tidak hanya bertanggung jawab atas pertahanan negara tetapi juga berhak terlibat dalam pemerintahan, ekonomi, dan aspek sosial lainnya.

Adv

Mengutip pemikiran Antonio Gramsci tentang hegemoni, kita dapat melihat Dwi Fungsi ABRI sebagai strategi untuk menjadikan dominasi militer dalam politik sebagai sesuatu yang wajar dan diterima oleh masyarakat. Hegemoni bukan hanya tentang penggunaan kekuatan fisik, tetapi juga tentang bagaimana gagasan tertentu dikonstruksi sedemikian rupa sehingga dianggap sebagai kebenaran yang tidak bisa diganggu gugat.

Rezim Orde Baru menggunakan berbagai saluran seperti pendidikan, media, serta narasi sejarah untuk menanamkan gagasan bahwa tanpa keterlibatan militer, negara akan jatuh ke dalam ketidakstabilan. Dengan kata lain, doktrin Dwi Fungsi ABRI tidak hanya berfungsi sebagai kebijakan politik tetapi juga sebagai mekanisme ideologis yang membentuk kesadaran kolektif.

Pendidikan Militer dan Normalisasi Peran Politik TNI

Sejak awal pelatihan, calon perwira TNI diberikan pemahaman bahwa mereka bukan sekadar tentara, tetapi juga pemimpin yang bertanggung jawab atas stabilitas sosial-politik. Kurikulum di akademi militer menekankan pentingnya keterlibatan militer dalam pemerintahan dan pengambilan kebijakan, menciptakan pola pikir bahwa supremasi sipil atas militer adalah sesuatu yang tidak sepenuhnya mutlak.

Memahami fenomena ini, kita bisa mendapatkan satu poin kunci, yakni bagaimana reproduksi sebuah ideologi melalui struktur dan institusi. Ideologi direproduksi melalui institusi pendidikan, baik di lingkungan sipil maupun militer. Dalam doktrin dan pendidikan TNI, akademi militer dan sekolah staf komando memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir prajurit tentang peran mereka dalam negara.

Habermas, salah satu pemikir Mazhab Frankfurt generasi kedua, mengkritik bagaimana dominasi wacana dalam pendidikan dapat menghambat diskursus demokratis. Dalam fenomena Dwi Fungsi ABRI, pendidikan militer menjadi alat untuk mereproduksi ideologi yang menganggap keterlibatan militer dalam politik sebagai sesuatu yang alamiah dan bahkan diperlukan.

Selain dominasi wacana yang dilakukan di dalam akademi militer, sistem kaderisasi dalam birokrasi Indonesia juga memperkuat normalisasi peran militer dalam pemerintahan. Banyak perwira aktif dan pensiunan militer menduduki posisi strategis di berbagai lembaga negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan demikian, meskipun reformasi telah menghapus Dwi Fungsi secara resmi, mentalitas dan struktur yang mendukungnya tetap bertahan.

Media dan Industri Budaya dalam Legitimasi Dwi Fungsi ABRI

Pada era Orde Baru, media massa dikontrol sedimikian ketatnya oleh pemerintah. Belum lagi pembentukan narasi yang diproduksi oleh media massa selalu menampilkan militer sebagai penyelamat bangsa. Film-film bertema perjuangan, berita yang memperlihatkan peran militer dalam pembangunan, serta kampanye propaganda tentang betapa hebatnya militer Indonesia di televisi dan radio semuanya bertujuan untuk membangun citra bahwa keterlibatan militer dalam politik adalah sesuatu yang alami dan bahkan diperlukan. Tidak lupa, industri budaya juga digunakan pemerintah untuk melegitimasi kekuasaan. Dalam hal ini, media memainkan peran penting dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap militer sebagai aktor politik yang sah.

Adorno dan Horkheimer dalam karyanya yang berjudul Dialectic of Enlightenment menjelaskan bahwa media bisa digunakan untuk menciptakan kesadaran palsu (false consciousness), di mana masyarakat menerima struktur kekuasaan tanpa mempertanyakannya secara kritis. Ini sesuai dengan apa yang terjadi di Indonesia, dimana masyarakat selama bertahun-tahun terbiasa melihat TNI bukan hanya sebagai alat pertahanan tetapi juga sebagai pemimpin yang mengelola berbagai aspek kehidupan nasional.

Meskipun era Reformasi telah membawa kebebasan pers, representasi militer dalam media massa masih sering menggambarkan mereka sebagai figur yang lebih kompeten dibandingkan para politisi dan birokrat sipil. Narasi semacam ini memperkuat keyakinan bahwa keterlibatan militer dalam politik, meskipun secara hukum tidak lagi diperbolehkan, tetap bisa dibenarkan dalam situasi tertentu.

Reformasi 1998: Apakah Dwi Fungsi ABRI Benar-benar Berakhir?

 Satu pertanyaan yang dapat kita renungkan kembali saat ini adalah apakah reformasi yang terjadi setelah 1998 benar-benar menghapus pengaruh Dwi Fungsi ABRI atau hanya mengubah bentuknya? Kalau kita melihat dari kacamatan hukum, memang saat ini Dwi Fungsi ABRI telah dihapuskan dan militer juga sudah dipisahkan dari kepolisian. Namun, dalam praktiknya, keterlibatan militer dalam politik masih terus terjadi dalam berbagai bentuk:

1. Keterlibatan perwira aktif dalam beberapa jabatan sipil.

2. Terlibatnya TNI dalam mengelola food estate di Merauke dan di daerah lainnya.

3. Pengelolaan MBG yang diserahkan pada Koramil di setiap kecamatannya.

4. Munculnya wacana menghidupkan Dwi Fungsi TNI melalui Revisi UU TNI

Berbagai fenomena di atas mencerminkan bahwa ideologi Dwi Fungsi ABRI belum sepenuhnya hilang, tetapi telah beradaptasi dengan konteks politik yang lebih demokratis. Pada masa ini, militer tidak lagi menggunakan jalur formal untuk berpolitik, tetapi tetap memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan strategis negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *