DaerahSosial

Dinsos Polman Bantu Asma, Warga Viral Korban Kecopetan

×

Dinsos Polman Bantu Asma, Warga Viral Korban Kecopetan

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Polman) turun tangan menangani kasus yang menimpa Asma (39), warga Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli, yang viral di media sosial setelah mengalami musibah kecopetan saat berada di Kantor Pos Cabang Wonomulyo, pada Jumat siang (28/11/2025).

Asma, seorang janda dengan empat anak yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur pakis, kehilangan dompet berisi surat-surat penting dan uang tunai sebesar Rp780.000. Ironisnya, uang tersebut merupakan hasil pinjaman yang rencananya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, keperluan sekolah anak-anak, serta memperbaiki gubuk tempat tinggalnya yang telah reyot. Padahal, Asma sendiri bukan penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS); ia hanya mendampingi kerabat yang sedang mengambil bantuan.

Secara ekonomi, Asma hidup dalam keterbatasan dan menempati rumah tidak layak huni. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia mengandalkan hasil penjualan sayur pakis yang dipetik dari kebun tetangga atau daerah rawa sekitar satu kilometer dari rumahnya. Jika beruntung, ia dapat mengumpulkan sekitar 30 ikat pakis per hari. Setiap 7-8 ikat dijual Rp10.000, sehingga pendapatannya tidak menentu dan sangat bergantung pada kondisi di lapangan. Musibah kecopetan tersebut semakin menekan kondisi psikologis dan kemampuan Asma memenuhi kebutuhan dasar keluarganya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat dan viralnya kasus tersebut, Dinas Sosial bergerak cepat. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Polewali Mandar, Andi Sumarni, bersama staf, pendamping lansia, dan perwakilan komunitas religi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan intervensi bantuan.

“Kami telah melakukan intervensi sebagai bentuk tindak lanjut terhadap permasalahan yang dialami,” kata Andi Sumarni. Adapun bantuan yang diberikan meliputi:

  1. Bantuan Sosial Uang (BSU) sebagai respon cepat untuk meringankan beban hidup Asma.
  2. Bantuan biaya hidup dari BAZNAS.
  3. Pencatatan Asma dalam DTSEN desil 3.
  4. Pemberian BLTS Kesra sebesar Rp900.000.
  5. Fasilitasi pengurusan KTP dan KK yang hilang saat kejadian.

Andi Sumarni menambahkan, “Program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kelompok rentan yang kurang mampu. Bantuan ini bersumber dari anggaran APBD 2025 melalui Program Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Sumber Berita: Tim Humas Dinsos Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *