Opini

Pemilihan RT/RW Serentak di Kota Makassar: Ajang Riang Gembira

×

Pemilihan RT/RW Serentak di Kota Makassar: Ajang Riang Gembira

Sebarkan artikel ini

Oleh: Prof Sukardi Weda (Dosen UNM & PJS RT 05/RW 05, Kel. Bakung)

Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Pemilihan Serentak Ketua RT/RW se-Kota Makassar akan digelar, pada Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan event lima tahunan bagi kepala keluarga untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Ketua RT/RW. Lalu bagaimana langkah strategisnya bila kepala keluarga berhalangan untuk hadir di hari pemungutan suara. Dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 19 Tahun 2025, Pasal 10, ayat (2) disebutkan: Mekanisme Pemilihan Ketua RT meliputi:

a. Ketua RT dipilih oleh Kepala Keluarga;
b. hak suara dalam Pemilihan Ketua RT hanya berlaku dengan ketentuan yakni 1 (satu) Kepala Keluarga 1 (satu) suara;
c. Kepala Keluarga yang berhalangan dapat diwakili oleh anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga dengan membawa bukti fotokopi kartu tanda penduduk/identitas lainnya, fotokopi Kartu Keluarga dengan menyertakan surat kuasa;
d. Pemilih wajib hadir di TPS yang telah disediakan dan sesuai jadwal yang ditentukan untuk menyampaikan hak suaranya;
e. Petugas TPS berkewajiban membimbing dan/atau memandu pemilih namun tidak dapat menuntun atau mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu calon Ketua RT dalam TPS;
f. Pemilih memberikan hak suaranya secara tertutup tanpa diketahui ataupun terlihat oleh petugas TPS maupun orang lain dengan menggunakan bilik suara yang telah ditentukan.

Dalam tahapan Pemilihan RT/RW secara serentak di wilayah Kota Makassar perlu menjadi perhatian kita semua, baik Pemerintah Kota, Penyelenggara Pemilihan, Panitia Penjaringan, dan segenap elemen masyarakat sipil serta tokoh masyarakat dan pemuda harus mengawal Suksesi Lima Tahunan ini, sehingga berjalan sesuai dengan harapan kita sebagai warga Kota Makassar, dan pada akhirnya akan lahir para Ketua RT/RW yang betul-betul dapat bekerja dengan profesional dan mendahulukan pengabdian untuk bangsa dan negara.

Untuk berjalan dan suksesnya Pemilihan Serentak RT/RW, maka panitia dan penyelenggara pemilihan diharapkan dapat bekerja profesional, adil, tidak memihak, dan tidak diskriminatif, terutama kepada calon Ketua RT/RW dan kepada para pemilik suara. Idealnya, Pemilihan RT/RW serentak ini adalah giat riang gembira bagi warga kota Makassar secara demokratis, jujur, transparan, dan adil tanpa intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga nakhoda di tingkat grass root hadir dengan hati yang MULIA. Semoga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *