Advertorial

Pemprov Sulbar Dorong Penguatan Otonomi Daerah Lewat Rakor di Makassar

×

Pemprov Sulbar Dorong Penguatan Otonomi Daerah Lewat Rakor di Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, POTRETNUSANTARA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penataan Otonomi Daerah yang digelar di Makassar, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat harmonisasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pelaksanaan kebijakan otonomi daerah agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Rapat tersebut diikuti oleh para gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah Sulawesi, Maluku, Kalimantan, hingga Papua. Seluruh peserta berdiskusi mengenai strategi penyelarasan kebijakan agar pelaksanaan otonomi daerah dapat mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Murdanil menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Penataan otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk memperkuat pelayanan publik dan memastikan pembangunan berjalan searah,” ujar Murdanil.

Ia menambahkan, arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga menekankan pentingnya kolaborasi lintas level pemerintahan demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui koordinasi yang intens dan sinergi yang terjaga, kita dapat memastikan kebijakan pembangunan di daerah sejalan dengan prioritas nasional,” tambahnya.

Rakor ini diharapkan menjadi momentum memperkuat hubungan antarwilayah sekaligus memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Translate »