Opini

Trust-Based Governance dan Seruan Bubarkan DPR

×

Trust-Based Governance dan Seruan Bubarkan DPR

Sebarkan artikel ini

Oleh: Rahmatya (Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Unasman)

Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Seruan “Bubarkan DPR” mengudara dilangit, tentu saja pernyataan ini bukan pernyataan sederhana, ini menyangkut kepercayaan masyarakat kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang dianggap gagal mewakili suara rakyat. Kerusuhan terjadi dibeberapa kota besar di Indonesia.

Aksi protes meletus setelah para Dewan Perwakilan Rakyat diparlemen Indonesia menyetujui Tujangan Perumahan yang terlampau berlebihan dan bertolak belakang dengan penderitaan masyarakat, sebesar Rp 50 Juta per bulan untuk setiap anggota DPR. Sementara, upah minimum di Jakarta hanya sebesar Rp 5,4 juta. Pemerintah jelas menganggap kemewahan yang nilainya hampir sepuluh kali lipat gaji pekerja biasa adalah prioritas.

Emosi masyarakat kembali membara setelah melihat beberapa aksi wakil rakyat yang dianggap arogan dan tidak merakyat di media berita. Masyarakat semakin yakin kalau Dewan Perwakilan Rakyat saat ini tidak berpihak kepada mereka. Dengan maraknya tagline “Bubarkan DPR”, ini membuktikan menipisnya kepercayaan masyarakat Indonesia kepada dewan perwakilan rakyat saat ini.

Dalam buku Trust-Based Governance: Teori Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Kepercayaan, yang ditulis oleh Assoc. Prof. Dr. Panca Setyo Prihatin, S.IP.,M.Si, Dr. Isnaini Muallidin., S.IP., MPA dan Agung Wicaksono, S.IP., MPA., Ph.D, menjelaskan bahwa kepercayaan dapat menjadi kunci legitimasi, efektivitas, dan stabilitas pemerintahan, terutama di tengah krisis kepercayaan global terhadap institusi publik.

Kepercayaan dalam pemerintahan merupakan hal yang sangat krusial karena menjadi dasar hubungan antara pemerintah dan masyarakatnya. Secara sederhana, trust atau kepercayaan ini memengaruhi legitimasinya pemerintahan, efektivitas pelaksanaan kebijakan dan stabilitas sosial-politik negara.

Ketika masyarakat percaya pada pemerintah, mereka cenderung menerima dan mematuhi kebijakan yang dibuat tanpa banyak penolakan.

Kepercayaan ini juga memperkuat partisipasi warga dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan publik, sehingga pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepercayaan publik juga menurunkan biaya sosial dan ekonomi dari konflik dan ketidakpastian. Jika masyarakat yakin pemerintah jujur, adil dan mampu melindungi hak-hak serta menyediakan layanan, maka risiko resistensi, protes, dan ketidakstabilan menurun, sehingga pemerintahan menjadi lebih stabil.

Sebaliknya, krisis kepercayaan disebabkan oleh korupsi, ketidakadilan, kebijakan yang merugikan rakyat, serta ketidaktransparanan, menyebabkan masyarakat skeptis, tidak patuh, dan merusak legitimasi pemerintah, yang akhirnya melemahkan stabilitas dan efektivitas tata kelola.

Kepercayaan publik adalah aset penting bagi pemerintah, yang menentukan keberhasilan program dan stabilitas politik.

Pemerintah yang beretika akan lebih mudah mendapatkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat, serta meningkatkan reputasi di tingkat nasional maupun internasional.

Sintuasi genting yang saat ini terjadi di Indonesia disebabkan oleh runtuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Mahasiswa dan buruh turun ke jalan untuk meneriakkan kekecewaan mereka. Tagline “Bubarkan DPR” bukan sekedar teriakan keputusasaan tapi ambruknya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

Rea, Polewali Mandar, 30 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *