Advertorial

Sat Res Narkoba Polres Majene Tangkap 4 Tersangka dalam Operasi Antik Marano 2025

×

Sat Res Narkoba Polres Majene Tangkap 4 Tersangka dalam Operasi Antik Marano 2025

Sebarkan artikel ini

Majene, Potretnusantara.co.id  – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene berhasil mengungkap empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025,  Rabu (20/8/2025).

Kasat Res Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, didampingi KBO Sat Res Narkoba IPTU Yulius Rappan, menjelaskan bahwa empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AR (34) warga Polewali Mandar, AL (31) dan RS (25) warga Majene, serta SD (20) warga Majene.

“Dalam operasi ini kami mengamankan empat tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu serta sejumlah barang lainnya,” kata IPTU Japaruddin.

Penangkapan dilakukan dalam beberapa waktu berbeda. Pada 2 Agustus 2025, tersangka AR ditangkap di Lingkungan Lembang dengan barang bukti satu sachet sabu seberat 0,1327 gram dan satu unit ponsel Vivo Y17s.

Kemudian, pada 9 Agustus 2025, tersangka AL dan RS diringkus di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, dengan barang bukti sabu seberat 0,0631 gram, dua unit ponsel (iPhone 11 dan Redmi A3), serta satu unit motor Honda Scoopy.

Sementara itu, tersangka SD diamankan pada 12 Agustus 2025 di Kelurahan Lembang dengan barang bukti satu sachet sabu dan satu unit ponsel Vivo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Selain penindakan, Polres Majene juga mengedepankan langkah pencegahan.

“Kami terus melakukan edukasi melalui pemerintah desa, sekolah, maupun kampus agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahaya narkotika,” kata Japaruddin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba.

“Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *