PemerintahanPeristiwaPolitik

Anggota DPRD Soppeng Syahril, SE: Sayangkan Polemik Utang Pajak PBB yang Timbulkan Kebingungan Salah seorang Warga Jennae

×

Anggota DPRD Soppeng Syahril, SE: Sayangkan Polemik Utang Pajak PBB yang Timbulkan Kebingungan Salah seorang Warga Jennae

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Soppeng, Potretnusantara.co.id – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari fraksi partai Gerindra, Syahril, SE., angkat bicara terkait polemik utang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menuai kontroversi di tengah masyarakat. Polemik tersebut mencuat setelah adanya pemberitaan dari media  Zona Buser dengan judul “Kontroversi Piutang Pajak PBB: Warga Jennae Tuntut Penjelasan.”

Syahril Sangat menyayangkan apabila benar ada masyarakat yang mempertanyakan status pembayaran pajak, di mana warga merasa sudah melunasi kewajiban mereka, namun di sisi lain pihak penagih pajak masih menyatakan belum ada pembayaran. Menurutnya, hal ini tentu menimbulkan kebingungan dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi pajak daerah, (20/08/2025).

“Saya sangat menyayangkan kalau betul ada masyarakat yang sudah merasa membayar, tetapi masih dianggap belum membayar. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena bisa menimbulkan ketidakpercayaan kepada pemerintah daerah,” ungkap Syahril.

Ia pun mendorong agar pihak terkait, baik pemerintah desa, kelurahan, maupun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Soppeng, segera memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar permasalahan tidak berlarut-larut dan saya selaku anggota DPRD kabupaten Soppeng yang juga sebagai anggota komisi 1 akan melakukan pemangilan untuk rdp untuk membahas dengan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pajak khuynya di wilayah dapil saya tegasnya.

“Perlu ada penjelasan terbuka agar tidak ada lagi kesalahpahaman. Pajak adalah kewajiban bersama untuk pembangunan daerah, tetapi administrasinya juga harus jelas agar tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Syahril berharap ke depan mekanisme pembayaran dan pencatatan PBB dapat lebih tertib, misalnya dengan memperkuat sistem digitalisasi pembayaran, sehingga warga yang sudah melunasi kewajiban bisa langsung mendapatkan bukti yang tercatat dalam database resmi, ucap Syahril anggota DPRD Soppeng Komisi 1 yang membidangi Pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *