Opini

Menjawab Tantangan 100 Hari Kerja: Wujudkan Transparansi dan Reformasi Anggaran di Kabupaten Enrekang

×

Menjawab Tantangan 100 Hari Kerja: Wujudkan Transparansi dan Reformasi Anggaran di Kabupaten Enrekang

Sebarkan artikel ini

Penulis: Muhammad Yasin (Kabid Advokasi HPMM Cabang Maiwa Periode 2023–2024)

Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Seratus hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang yang baru seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan arah baru pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak pada rakyat. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan tantangan besar yang mendesak untuk segera dijawab: utang daerah yang menggunung hingga Rp170 miliar, serta sorotan terhadap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum jelas arah dan pemanfaatannya.

Sorotan ini bukan tanpa alasan. DAK yang merupakan dana dari pemerintah pusat seharusnya digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah. Masyarakat berhak mengetahui ke mana dan untuk apa dana tersebut digunakan. Ketertutupan informasi dan ketidakjelasan pertanggungjawaban hanya akan melahirkan kecurigaan, melemahkan legitimasi pemerintah, serta menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap pemimpin yang baru saja mendapat mandat.

Kritik terhadap pengelolaan anggaran ini mencerminkan suara kolektif masyarakat. Salah satu contohnya adalah alokasi anggaran pelunasan utang yang hanya mencapai Rp57 miliar dari total kewajiban Rp170 miliar, sebuah fakta yang patut menjadi alarm peringatan. Transparansi dalam proses pembayaran utang, termasuk mekanisme pemilihan pihak ketiga yang dibayar terlebih dahulu, harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif, apalagi tudingan manipulatif.

Solusi yang Ditawarkan
Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dan sistematis:

  1. Audit Forensik dan Publikasi Hasilnya
    Pemerintah daerah perlu menggandeng lembaga audit independen, seperti BPK, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan DAK tahun anggaran 2023-2024. Hasil audit ini harus dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
  2. Transparansi Digital Anggaran
    Sudah saatnya Kabupaten Enrekang membangun portal digital khusus yang menampilkan data realisasi APBD secara interaktif dan berkala. Masyarakat harus dapat mengakses informasi mengenai alokasi anggaran, daftar proyek, mitra kerja, serta progres pelaksanaannya.
  3. Pembentukan Tim Pengawas Independen
    Perlu dibentuk tim pemantau anggaran yang melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh masyarakat. Partisipasi publik semacam ini akan menjadi mekanisme kontrol sosial yang efektif serta mendorong efisiensi penggunaan anggaran.
  4. Evaluasi Kinerja SKPD
    Kepala dinas dan pejabat pengelola anggaran harus dievaluasi secara berkala berdasarkan integritas dan kinerja mereka. Jika terbukti lalai atau melakukan penyimpangan, maka harus ada langkah hukum dan administratif yang tegas.
  5. Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
    Pelibatan Kapolres dan Kejari Enrekang dalam proses pengawasan anggaran adalah langkah strategis. Kolaborasi ini dapat mempercepat proses investigasi jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum serta memberikan efek jera kepada pihak yang mencoba menyalahgunakan keuangan daerah.

Pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat. Anggaran daerah adalah milik masyarakat. Maka sangat wajar jika publik menuntut kejelasan soal penggunaannya, apalagi dana DAK yang mestinya diprioritaskan untuk pembangunan dan layanan publik justru tidak diketahui rimbanya

Momentum 100 hari kerja memang tidak mudah, namun inilah saat terbaik untuk menetapkan standar baru dalam tata kelola pemerintahan. Kepemimpinan sejati diuji bukan dalam kenyamanan, melainkan dalam menghadapi krisis dan mengambil keputusan besar.

Jika pemerintah daerah mampu merespons kritik dengan langkah nyata dan progresif, maka kepercayaan publik dapat dipulihkan, dan semangat perubahan yang diusung di awal masa jabatan akan menemukan bentuknya. Namun jika tidak, maka 100 hari pertama ini bisa menjadi awal dari runtuhnya harapan masyarakat terhadap perubahan yang dijanjikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *