Opini

Tambang Pasir dan Krisis Kepercayaan: Saat Suara Rakyat Terlindas Eksploitasi

×

Tambang Pasir dan Krisis Kepercayaan: Saat Suara Rakyat Terlindas Eksploitasi

Sebarkan artikel ini

Herman Kadir (Hevol) Pemerhati Lingkungan

Aksi penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir oleh warga di Mamuju Tengah, yang bahkan telah menimbulkan korban jiwa, mencerminkan rapuhnya tata kelola sumber daya alam ketika aspek sosial dan lingkungan diabaikan. Konflik ini menjadi peringatan serius bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa pendekatan yang menyeluruh dapat berujung pada ketegangan sosial yang merugikan banyak pihak.

Sudah seharusnya perusahaan tambang memahami pentingnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara komprehensif. Kajian ini tidak hanya harus mencakup aspek ekologis, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap mata pencaharian warga, stabilitas sosial, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Keterlibatan Komisi Penilai AMDAL menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rencana eksploitasi dinilai secara objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Gelombang penolakan masyarakat tak lepas dari lemahnya sosialisasi dan minimnya informasi yang jelas mengenai dampak serta manfaat aktivitas pertambangan. Ketika komunikasi antara perusahaan dan masyarakat tidak terjalin dengan baik, kecurigaan dan stigma negatif akan tumbuh, memperlebar jurang ketidakpercayaan. Padahal, dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, setiap kegiatan tambang seharusnya berlandaskan pada asas manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata untuk keuntungan ekonomi jangka pendek.

Asas manfaat dalam pertambangan menuntut keseimbangan antara keuntungan ekonomi, kontribusi terhadap pembangunan sosial, serta pelestarian lingkungan. Manfaat ini harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat sekitar, seperti melalui pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, perlindungan terhadap kawasan vital, serta pelestarian sumber daya alam demi generasi mendatang.

Masyarakat harus diposisikan sebagai subjek sekaligus objek pembangunan. Oleh karena itu, setiap rencana aktivitas tambang memerlukan kajian yang mendalam, transparan, dan partisipatif. Langkah ini penting untuk mencegah kerugian sosial dan ekologis yang dapat berdampak jangka panjang.

Meskipun perusahaan telah mengantongi izin tambang, masyarakat tetap memiliki hak untuk melakukan kontrol sosial. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan tambang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk volume galian, luas area operasional, masa kontrak, serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Ketidakpatuhan terhadap aspek-aspek ini sangat berpotensi menimbulkan konflik baru dan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat.

Dalam konteks ini, perlu dipahami bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat saat ini berada dalam masa kepemimpinan yang relatif baru. Jika izin tambang diperoleh dari pemerintahan sebelumnya, maka tidak sepenuhnya bijak untuk menyalahkan pemimpin yang sekarang. Namun demikian, pemerintah yang baru tetap memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap legalitas dan dampak aktivitas pertambangan tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dijalankan benar-benar adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *