Mamuju – Potretnusantara.co.id – Seleksi Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat periode 2024-2028 telah selesai. Setelah Komisi I DPRD Sulawesi Barat mengumumkan lima nama yang berhasil masuk sebagai komisioner utama, serta lima nama cadangan.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, usai rapat bersama yang digelar Komisi I DPRD Sulbar di Ruang Komisi I, Jumat, (24/1/2025).
Munandar menjelaskan bahwa kelima nama tersebut terpilih setelah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan pada 15-16 Januari 2025. Sebanyak 15 calon awal mengikuti seleksi ini, di mana lima nama teratas dipilih sebagai komisioner utama, sementara lima nama lainnya ditetapkan sebagai cadangan. Adapun lima calon lainnya dinyatakan gugur.

“Berdasarkan hasil uji kelayakan, kami menetapkan lima nama sebagai komisioner terpilih. Kami berharap mereka dapat meningkatkan kualitas kinerja Komisi Informasi Sulawesi Barat ke depan,” ujar Munandar.
“Kami percaya, dengan komposisi ini, Komisi Informasi Sulawesi Barat akan lebih baik dalam menjalankan tugasnya untuk menjamin keterbukaan informasi publik,” tambah Munandar.
Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Irwan SP Pababari, menambahkan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan mengedepankan musyawarah untuk memastikan kandidat terpilih memiliki kualifikasi terbaik.
“Proses seleksi ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dilakukan dengan cermat. Lima nama terpilih ini diharapkan dapat membawa inovasi serta menjaga independensi Komisi Informasi Sulawesi Barat,” kata Irwan.
Kelima komisioner terpilih akan menjabat selama periode 2024-2028, yang sejalan dengan periode Komisi Informasi Pusat. Setelah pengumuman ini, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk dilantik.
Berikut adalah lima nama komisioner terpilih
1. Masram
2. Muh Ikbal
3. Arman Jaya
4. M. Danial
5. Firdaus Abdullah
Lima nama cadangan:
1. Muh Arsalin Aras
2. Zulkarnain Hasanuddin
3. Heince Demmabuttu
4. Ija Syahruni
5. Muliadi