Bulukumba – Potretnusantara.co.id – Muhammad Warakaf, Ketua Poros Pemuda Demokrasi Sulsel, melarang Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bulukumba untuk terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Larangan ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan prinsip demokrasi yang adil.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan, Warakaf menekankan betapa pentingnya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan. ” Larangan ini adalah langkah strategis yang sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat sementara yang bisa mempengaruhi hasil pemilihan. Ini merupakan bentuk komitmen kita terhadap prinsip demokrasi yang bersih dan adil,” ujar Warakaf, Sabtu, (7/9/2024).
Warakaf juga mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan adanya larangan ini, pilkada 2024 di Bulukumba akan berlangsung lebih terbuka dan fair. Ia menegaskan bahwa keterlibatan PJs Bupati dalam politik praktis dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. “Kami percaya bahwa larangan ini akan memastikan bahwa semua pihak, baik calon kepala daerah maupun masyarakat, dapat menjalani proses pemilihan dengan rasa keadilan dan tanpa adanya pengaruh yang tidak semestinya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Warakaf menyatakan bahwa Poros Pemuda Demokrasi Sulsel akan aktif memantau pelaksanaan tahapan pilkada ini untuk memastikan kepatuhan dan mengantisipasi adanya pelanggaran. Ia juga berharap agar seluruh stakeholder, termasuk partai politik dan calon kepala daerah, dapat bekerjasama untuk menyukseskan pilkada dengan cara yang paling demokratis.
Larangan keterlibatan PJs Bupati dalam politik praktis ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam melaksanakan pilkada yang bersih dan berkualitas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi dapat terjaga, dan proses pemilihan pemimpin daerah dapat berlangsung dengan penuh kredibilitas.
Sebagai tambahan, Warakaf mengingatkan bahwa keberhasilan pilkada tidak hanya bergantung pada kebijakan semata, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan menilai proses pemilihan. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan memastikan bahwa setiap tahapan pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencapai pilkada yang demokratis,” tutupnya.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak dan penerapan kebijakan yang konsisten, diharapkan pilkada Bulukumba 2024 akan menjadi momentum positif dalam sejarah demokrasi Indonesia.
(##)