KriminalPemerintahanPeristiwa

Kesbangpol Makassar dan FKUB Bahas Penguatan Toleransi Umat Beragama

×

Kesbangpol Makassar dan FKUB Bahas Penguatan Toleransi Umat Beragama

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar menggelar sosialisasi kebijakan penguatan keimanan umat dan peraturan perundang-undangan tentang kerukunan umat beragama.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Rabu (16/7/2025), dengan mengusung tema “Urgensi Penguatan Umat dalam Bingkai Toleransi Beragama.”

Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Dr. H. Fathur Rahim, ST., MT., yang diwakili oleh Kepala Bidang Ekonomi, Sosial, Agama, Budaya dan Ormas, Haidir, SSTP., M.Si., menekankan pentingnya strategi kerukunan dalam mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini telah rutin dilakukan dan merupakan salah satu bagian dari 8 Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yakni pada Asta Cita nomor 8: memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah setempat. Salah satu peserta yang hadir adalah Prof. Sukardi Weda, yang mewakili Kecamatan Biringkanaya sekaligus menjabat sebagai Penjabat Ketua RT 05 RW 05.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sukardi Weda mengutip pandangan Anregurutta Almukarram Prof. KH. Umar Shihab yang disampaikan dalam Musda MUI Sulsel sekitar 19 tahun lalu. Ia menyampaikan bahwa kerukunan dalam beragama dapat terwujud dengan mencari titik persamaan, bukan perbedaan.

“Untuk mewujudkan toleransi perlu adanya saling menerima tanpa syarat, tanpa embel-embel,” ujarnya. Ia juga mencontohkan wujud toleransi di lingkungannya yang tercermin dari interaksi sosial antarumat beragama yang harmonis.

Haidir menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Makassar dalam membangun masyarakat yang inklusif. Ia menjelaskan, terdapat tiga pendekatan yang dapat digunakan untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama, yaitu pendekatan komunikatif, persuasif dan edukatif.

Sementara itu, narasumber sosialisasi, Sekretaris FKUB Kota Makassar, Dr. H. Usman Sofian, MA., menyampaikan pentingnya sikap moderat dalam menyikapi keberagaman di Indonesia.

“Moderasi menjadi pondasi utama menjaga kerukunan. Sebagai wasit, jangan ikut bermain. Inilah sikap washatiyah. Ikut dalam permainan, tapi tidak ikut bermain. Yang bisa jadi wasit, harus menguasai ilmu soccer. Washatiyah bukan pakaian jadi, tapi berdasarkan situasi yang dihadapi,” jelasnya.

Ia juga mengajak para tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah untuk berperan sebagai wasit yang adil dalam menjaga kerukunan dan toleransi di lingkungan masing-masing.

Dalam sesi pemaparan, Dr. H. Fathur Rahim, hadir saat kegiatan sedang berlangsung dan menyampaikan pesan, ia menegaskan pentingnya hidup berdampingan secara damai melalui sikap toleransi.

“Peran pemerintah adalah sebagai fasilitator, mediator, motivator, serta penegak hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Hak individu dan hak sosial harus berjalan seimbang dalam bingkai kerukunan umat beragama,” pungkas H. Fathur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *