Pemerintahan

Inspektorat Sulbar Monitoring Penyaluran Bantuan Kambing dan Durian di Polman

×

Inspektorat Sulbar Monitoring Penyaluran Bantuan Kambing dan Durian di Polman

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat melakukan monitoring langsung terhadap pengadaan dan penyaluran bantuan bibit ternak kambing serta bibit durian yang disalurkan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Sulbar.

Monitoring ini dilakukan di sejumlah titi penerima bantuan di Kabupaten Polewali Mandar, sebagai upaya memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan serta tepat sasaran.

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, didampingi Inspektur Pembantu Wilayah I, Irianto Masseno. Monitoring ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM) dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan peternakan.

“Kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kualitas bibit, kelengkapan administrasi, serta ketepatan penerima manfaat. Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar M. Natsir, Selasa (15/7/2025).

Selain melakukan verifikasi terhadap dokumen dan kondisi fisik bibit, tim Inspektorat juga memberikan arahan teknis kepada pelaksana kegiatan di lapangan.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah I, Irianto Masseno, menekankan pentingnya sinergi antara dinas teknis, pemerintah daerah, serta kelompok penerima bantuan agar program dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kami berharap bantuan bibit kambing dan durian yang sudah diterima benar-benar dimanfaatkan, dipelihara, dan dikembangkan dengan baik. Ini penting untuk mendukung peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat secara jangka panjang,” tuturnya.

Tim Inspektorat juga memberikan pembinaan kepada pelaksana kegiatan agar pelaporan administrasi dilakukan dengan tertib dan sesuai jadwal, sebagai bagian dari akuntabilitas publik.

Langkah monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. (Rls/Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *