Pemerintahan

Disdukcapil Sulbar Gelar Rakor Pemanfaatan Data Kependudukan di Majene

×

Disdukcapil Sulbar Gelar Rakor Pemanfaatan Data Kependudukan di Majene

Sebarkan artikel ini

Majene, Potretnusantara.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan di Aula Dapur Mandar, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Kamis (10/7/2025).

Rakor ini menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola data kependudukan di tingkat daerah. Fokus utama kegiatan adalah menyusun rekomendasi peningkatan efisiensi, keamanan, serta keandalan pemanfaatan data, sebagai bagian dari misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah Perangkat Daerah Pemprov Sulbar yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun yang sedang dalam proses pengajuan kerja sama, serta dihadiri pula oleh perwakilan Disdukcapil Kabupaten Majene.

Kepala Disdukcapil Provinsi Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, dalam sambutannya menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung proses perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Data dan informasi kependudukan yang lengkap dan valid menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Ini akan memudahkan perencana dan pengambil keputusan dalam menetapkan program-program pembangunan yang berwawasan kependudukan,” ujar Ilham.

Dalam rakor tersebut, beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain implementasi PKS pemanfaatan data kependudukan, pemberian hak akses data bagi Perangkat Daerah, serta optimalisasi fungsi verifikasi dan validasi data untuk mendukung pelayanan publik di bidang administrasi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Ilham menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berkeadilan.

“Melalui pemanfaatan data yang akurat dan tepat guna, kita ingin mendorong penyelenggaraan pelayanan yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemanfaatan data kependudukan, serta memastikan seluruh proses pemanfaatan data berjalan sesuai prinsip integrasi dan akurasi, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis data. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *