Peristiwa

Progres Pembangunan Stadion Untia Makassar: Rencana Penimbunan Lahan Dimulai 2026, Konstruksi 2027

×

Progres Pembangunan Stadion Untia Makassar: Rencana Penimbunan Lahan Dimulai 2026, Konstruksi 2027

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kota Makassar tengah menggenjot persiapan untuk pembangunan Stadion Untia, yang diproyeksikan menjadi salah satu ikon utama dalam pengembangan kawasan Untia. Stadion ini menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Proses perencanaan yang mencakup studi kelayakan, master plan, hingga skema pendanaan, kini tengah dipercepat. Pemkot Makassar menargetkan penyelesaian perencanaan pada akhir 2025, dengan penimbunan lahan dan pengurusan izin dijadwalkan pada 2026, dan konstruksi stadion dimulai pada 2027.

Dengan anggaran yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, stadion yang akan dibangun di kawasan Untia ini diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas olahraga dan perekonomian baru yang mengangkat citra kota Makassar.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda, menjelaskan bahwa pihaknya terus mematangkan setiap tahapan untuk memastikan proyek stadion berjalan sesuai rencana.

“Kami baru saja menggelar rapat untuk membahas seluruh tahapan pembangunan stadion. Kami melibatkan seluruh SKPD terkait, termasuk tenaga ahli dari Wali Kota. Tahun ini, fokus utama kami adalah penyelesaian studi kelayakan (feasibility study/FS),” ujar Zulkifly di Balaikota Makassar, Selasa (8/7/2025).

Zulkifly menjelaskan bahwa tahapan pembangunan stadion telah direncanakan secara rinci dari tahun 2025 hingga 2028. Tahun ini, Pemkot fokus pada penyelesaian studi kelayakan dan master plan yang akan menjadi pedoman utama untuk pembangunan. Dalam studi kelayakan tersebut akan tercantum skema pembiayaan, legalitas tata ruang, dan rencana investasi.

“Tahun 2025, kami targetkan studi kelayakan dan master plan selesai, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan dan lalu lintas. Tahun depan, penimbunan lahan akan dimulai, dan pengurusan izin terkait Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan juga menjadi prioritas,” jelas Zulkifly.

Proyek stadion yang akan dibangun di atas lahan seluas 6,3 hektare ini diharapkan rampung pada 2028. Proses penimbunan lahan diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp70 miliar, sementara pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan membutuhkan dana sekitar Rp1,3 miliar.

Pembangunan stadion yang diperkirakan menelan biaya sekitar Rp400–500 miliar ini akan mengandalkan dua opsi pembiayaan. Pemkot Makassar membuka kemungkinan untuk menggandeng investor swasta atau menggunakan dana APBD murni.

“Kami sedang menyiapkan dua opsi. Jika mengandalkan investor, tentu ada risikonya jika investor tidak datang. Karena itu, kami juga menyiapkan opsi menggunakan APBD murni untuk memastikan proyek ini tidak terhenti,” kata Zulkifly.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menambahkan bahwa semua tahapan perencanaan sudah mulai dipetakan, dengan target penyelesaian dokumen utama pada akhir 2025. Fokus saat ini adalah finalisasi studi kelayakan dan master plan.

Selain aspek teknis dan pembiayaan, masalah legalitas tata ruang juga menjadi perhatian penting. Zulkifly Nanda mengungkapkan adanya perbedaan nomenklatur antara Perpres Maminasata yang menetapkan lahan Untia untuk stadion, dan Perda Kota Makassar yang menyebut kawasan tersebut sebagai zona perekonomian khusus.

“Untuk itu, kami akan mengadakan forum rapat untuk memastikan bahwa pembangunan stadion ini sesuai dengan regulasi tata ruang yang berlaku. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Pertanahan dan BPN untuk memastikan keabsahan sertifikat lahan yang akan digunakan,” tambah Zulkifly.

Dengan berbagai tahapan yang telah disusun, Zuhaelsi Zubir menegaskan bahwa jika semua proses berjalan lancar, stadion ini dapat mulai beroperasi pada 2028.

“Jika seluruh tahapan perencanaan dan perizinan selesai sesuai jadwal, kami optimis bahwa pada 2027 konstruksi sudah dimulai, dan pada 2028 stadion ini dapat digunakan,” pungkas Zuhaelsi.

Untuk mendukung tahapan awal, Pemkot Makassar mengajukan anggaran perubahan sekitar Rp1,8 miliar, yang mencakup biaya studi kelayakan sebesar Rp1 miliar dan master plan sebesar Rp800 juta. Sedangkan, untuk penimbunan lahan pada 2026 diperkirakan membutuhkan sekitar Rp70 miliar, sementara biaya pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan akan mencapai Rp1,3 miliar.

Untuk konstruksi stadion, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan berkisar antara Rp400–500 miliar, tergantung pada hasil final dari studi kelayakan dan skema pembiayaan yang disepakati.

“Anggaran sudah siap, kami hanya tinggal menunggu finalisasi rapat dengan Wali Kota, termasuk jadwal dan skema pemilihan investor jika diperlukan,” tutup Zuhaelsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *