Pemerintahan

Wagub Sulbar Jenguk Polisi Terluka Usai Eksekusi Ricuh: “Hindari Kekerasan!”

×

Wagub Sulbar Jenguk Polisi Terluka Usai Eksekusi Ricuh: “Hindari Kekerasan!”

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menjenguk empat anggota kepolisian yang terluka saat mengamankan eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, Minggu (6/7/2025). Para personel tersebut kini dirawat di RSUD Hajja Andi Depu.

Kunjungan ini merupakan bentuk empati sekaligus apresiasi dari Wakil Gubernur terhadap aparat keamanan yang tetap menjalankan tugas meski dalam kondisi sulit.

“Saya sangat prihatin atas insiden ini. Semoga anggota yang terluka segera diberikan kesembuhan,” ujar Salim.

Salim juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi hukum yang kerap menimbulkan konflik di lapangan.

“Aparat hanya menjalankan perintah pengadilan. Tidak punya pilihan lain. Di sisi lain, masyarakat yang bersengketa juga merasa terzalimi. Maka penting kita semua sadar bahwa negara ini negara hukum,” tegasnya.

Wagub juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalurkan ketidakpuasan dengan aksi kekerasan. Menurutnya, semua pihak harus mengedepankan jalur damai dan solusi yang manusiawi.

“Kita boleh tidak puas, tapi jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai rakyat maupun aparat,” tambah Salim.

Ia mendorong agar ke depan, setiap proses eksekusi bisa melalui mekanisme yang lebih persuasif, seperti investigasi awal dan mediasi, sebelum mengambil langkah yang berpotensi memicu kericuhan.

“Jangan sampai yang tidak bersengketa malah jadi korban. Begitu juga aparat yang hanya menjalankan tugas ikut terluka,” tutupnya.

Salim juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap insiden ini agar tidak terulang di masa mendatang. (Rls)

Penulis: Rls Pemprov Sulbar / Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *