Politik

DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Soroti Pelestarian Budaya Daerah

×

DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Soroti Pelestarian Budaya Daerah

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat kerja untuk membahas naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan, Senin (10/3/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Komisi III DPRD Sulbar ini dihadiri oleh Ketua Pansus H. Abdul Rahim, Wakil Ketua H. Haluddin, Sekretaris Hj. Jumiaty, serta anggota Pansus lainnya, seperti Syamsul Samad dan Harun Lulullangi. Turut hadir sebagai mitra kerja yakni Biro Hukum Setda Sulbar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).

Ketua Pansus H. Abdul Rahim menyampaikan bahwa naskah akademik yang dipaparkan menjadi landasan penting dalam penyusunan regulasi, guna memastikan Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan dengan kebutuhan lokal.

“Rapat ini menjadi forum penting untuk mendengar berbagai perspektif guna memastikan regulasi yang kita susun benar-benar mampu melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan daerah secara optimal,” ujar Abdul Rahim dalam sambutannya.

Dalam pemaparan tim akademisi dari Unsulbar, dibahas secara mendalam berbagai dimensi yang melandasi Ranperda, mulai dari aspek historis, sosiologis, yuridis, hingga filosofis. Penekanan diberikan pada pentingnya pelestarian budaya lokal di tengah arus globalisasi dan perubahan sosial.

Beberapa isu strategis turut mengemuka dalam forum tersebut, antara lain pelestarian warisan budaya tak benda, revitalisasi bahasa daerah, penguatan peran komunitas budaya, serta optimalisasi dukungan pemerintah terhadap kegiatan pemajuan kebudayaan, termasuk pelestarian permainan dan olahraga tradisional.

Masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak akan menjadi bahan pertimbangan bagi Tim Pansus dalam menyempurnakan draf Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut di DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *