Hukum

Dukung Polda Sulbar segera Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Oli Palsu di Polman

×

Dukung Polda Sulbar segera Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Oli Palsu di Polman

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Praktik peredaran oli palsu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akhirnya terungkap setelah tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat melakukan penggerebekan pada Minggu, 25 Mei 2025. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang pupuk yang berlokasi di Kecamatan Wonomulyo, polisi berhasil menemukan sedikitnya 900 dos oli yang diduga kuat merupakan produk palsu.

Pengungkapan ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat peredaran oli palsu sangat membahayakan bagi kendaraan dan konsumen, serta merusak kepercayaan terhadap produk yang beredar di pasaran. Olehnya itu, masyarakat memberikan dukungan penuh kepada Polda Sulbar dalam proses penanganan kasus ini, termasuk dalam upaya menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Kita sangat mendukung langkah tegas dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Kami berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas. Oli palsu yang ditemukan sebaiknya segera dimusnahkan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Aco, salah satu tokoh pemuda di Polman, Kamis (29/5/2025).

Menurut Aco, saat ini proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Mengenai apakah akan dinaikkan ke tahap penyidikan, hal tersebut sepenuhnya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di mana tidak ditentukan secara pasti jangka waktu penyelidikan karena tergantung pada kompleksitas perkara. Namun, jika sudah ditemukan indikasi kuat pelaku tindak pidana, penyidik dapat melakukan penahanan, dengan batas waktu penahanan sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 24 KUHAP yaitu maksimal 20 hari.

Lebih lanjut, Aco menyampaikan bahwa masyarakat harus mendukung penuh komitmen Polda Sulbar dalam bekerja secara profesional dan menindak tegas para pelaku usaha yang nakal dan terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal. “Tindakan tegas terhadap pelaku peredaran oli palsu ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menjamin rasa aman bagi masyarakat,

Polda Sulbar sendiri hingga saat ini terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan melakukan uji laboratorium terhadap oli-oli yang disita. Bila terbukti palsu dan membahayakan, maka langkah hukum selanjutnya akan segera dilakukan.

Masyarakat Polman diimbau untuk tetap tenang dan percaya kepada proses hukum yang berjalan, serta terus mendukung aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keadilan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *