Hukum

Dugaan Sindikat Oli Palsu Terbongkar di Sulbar, 900 Dos Disita Polisi

×

Dugaan Sindikat Oli Palsu Terbongkar di Sulbar, 900 Dos Disita Polisi

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantra.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat mengungkap kasus besar dugaan peredaran oli palsu di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (25/5/2025).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh AKBP Prof Dr. Saprodin SH, MH, aparat berhasil menyita sedikitnya 900 dos oli tanpa label SNI, yang diduga kuat merupakan produk ilegal.

Kasus ini sontak memicu keresahan di kalangan masyarakat. Pasalnya, oli merupakan komponen vital dalam menjaga kinerja dan keawetan mesin kendaraan. Menggunakan oli palsu dapat berujung pada kerusakan serius pada mesin dan menimbulkan kerugian besar bagi konsumen.

“Ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan pengguna kendaraan,” ujar Muh. Aco Agus Salim, Selas (27/5/2025), pemerhati perlindungan konsumen. Ia menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum untuk memutus rantai distribusi oli palsu yang diduga melibatkan sindikat terorganisir.

Aco juga menyoroti pentingnya penegakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin keamanan, keselamatan, dan hak konsumen dalam mendapatkan produk yang layak pakai.

Polisi telah memeriksa pemilik gudang dan tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Masyarakat pun menanti kejelasan siapa yang akan bertanggung jawab atas peredaran produk berbahaya ini.

“Jika tidak ditangani secara profesional, kasus ini berpotensi memicu kegaduhan lebih besar dan hilangnya kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan barang beredar di pasaran,” pungkas Aco.

Aco Agus Salim berharap, Polda Sulbar terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan menyeret pelaku ke meja hijau. Sementara itu, konsumen diimbau untuk lebih waspada dan memeriksa keaslian produk sebelum membeli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *