Pendidikan

Kejari Soppeng Edukasi Siswa SD tentang Bahaya Bullying

×

Kejari Soppeng Edukasi Siswa SD tentang Bahaya Bullying

Sebarkan artikel ini

Soppeng, Potretnusantara.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng terus berkomitmen membentuk generasi muda yang sadar hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada Jumat (7/2/2025), kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di SD Negeri 123 Tetewatu, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.

Kegiatan ini tak hanya diikuti oleh siswa SDN 123 Tetewatu, tetapi juga melibatkan dua sekolah lainnya: SDN 252 Patiroi dan SDN 174 Mattarimawalie. Para jaksa menyampaikan materi penting seputar bahaya bullying, sebuah isu serius yang tengah menjadi perhatian besar di lingkungan pendidikan.

Hadir sebagai pemateri, Muh. Yusuf Syahruddin, SH, Sarjan Burhan, SH, Ikmal Ikrar, dan Hapsari Kusumaningtyas, A.Md., menjelaskan berbagai bentuk bullying yang perlu diwaspadai oleh siswa, mulai dari bullying fisik, verbal, sosial, hingga bullying di dunia maya (cyberbullying).

Kasubsi 1 Intel Kejari Soppeng, Muh. Yusuf Syahruddin, SH, menyampaikan bahwa “bullying bukan hanya sekadar tindakan iseng, tetapi bisa berdampak serius pada korban, baik secara fisik maupun mental. Oleh karena itu, siswa diimbau untuk selalu menjaga sikap saling menghormati dan tidak melakukan tindakan yang merugikan teman,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa dampak bullying bisa sangat merusak, termasuk gangguan emosi, mental, sulit tidur, hingga penurunan prestasi. Penyuluhan ini diharapkan menjadi bekal penting bagi siswa agar menjauhi pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan mereka.

Para siswa dan guru menyambut antusias kegiatan ini. Mereka berharap program edukatif seperti ini bisa terus berlanjut, agar para siswa lebih memahami hukum dan menjauhi perilaku yang melanggar aturan.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Soppeng menegaskan peran aktifnya dalam membentuk generasi yang berakhlak baik, berpengetahuan hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sejak usia dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *