Pemerintahan

Pemprov Sulbar Siapkan Rp 50 Miliar per Kabupaten, SDK: Pembangunan Harus Merata

×

Pemprov Sulbar Siapkan Rp 50 Miliar per Kabupaten, SDK: Pembangunan Harus Merata

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan para Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD dari seluruh kabupaten di Sulbar. Rapat digelar di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (24/4/2025).

Dalam rakor tersebut, masing-masing pemerintah kabupaten diminta memaparkan program kerja untuk tahun anggaran 2026. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi visi-misi pasangan Suhardi Duka dan Salim Mengga yang disampaikan saat kampanye.

“Pemerintah provinsi berpandangan bahwa wilayah itu dimiliki oleh kabupaten. Karena itu, koordinasi antara provinsi dan kabupaten mutlak diperlukan,” ujar Suhardi Duka kepada wartawan usai rakor.

SDK, sapaan akrab Gubernur Sulbar, mengatakan pihaknya bersama Wakil Gubernur berkomitmen mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah kabupaten. Pemerintah Provinsi Sulbar pun berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk masing-masing kabupaten pada tahun 2026.

“Rancangan kami tahun depan, setiap kabupaten akan mendapat alokasi minimal Rp 50 miliar. Untuk itu, Musrenbang akan digelar pada 29 April 2025 mendatang,” tambahnya.

Rakor ini digelar sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Musrenbang. Dalam forum tersebut, masing-masing Pemkab telah mempresentasikan usulan program prioritas yang mencakup bidang infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pertanian, hingga ketahanan pangan.

Namun, SDK mengungkapkan bahwa terdapat beberapa usulan program dengan anggaran melebihi pagu yang telah ditetapkan.

“Itu hal yang wajar. Nantinya akan kita bahas lebih lanjut bersama Bappeda untuk penyesuaian. Kami berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, begitu juga dengan dana transfer dari pemerintah pusat berjalan normal,” jelasnya.

SDK menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran akan dilakukan secara ketat. Ia juga menekankan bahwa program yang diusulkan oleh kabupaten akan difasilitasi melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

“Penggunaan anggarannya nanti akan kami awasi dan monitor. Karena selain program dari provinsi, ada juga usulan dari Pemkab yang harus difasilitasi melalui BKK,” tandasnya.

Sumber: Humas Pemprov 

Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *