Makassar, Potretnusantara.co.id – Kabupaten Soppeng berpeluang menjadi tujuan investasi industri pengolahan pala senilai Rp164 miliar. Peluang tersebut mengemuka setelah Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menerima Letter of Intent (LoI) dari PT Firmansyah Khatulistiwa Group dalam rangkaian Sulampua Investment & Business Forum (SIBF) 2026 di Hotel Claro, Makassar, Rabu (28/10/2026).
LoI tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Firmansyah Khatulistiwa Group, Dr. H. Hendra Firmansyah, S.E., M.M. Dokumen itu menjadi langkah awal penjajakan rencana investasi di sektor industri pengolahan hasil perkebunan, khususnya komoditas pala.
Rencana pembangunan pabrik tersebut berpotensi membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi Kabupaten Soppeng, terutama melalui peningkatan nilai tambah komoditas perkebunan yang selama ini dihasilkan petani.
Jika terealisasi, keberadaan industri pengolahan pala diharapkan dapat memperkuat rantai pasok, memperluas akses pasar, serta mendorong penyerapan hasil perkebunan secara berkelanjutan.
Selain memberikan peluang pemasaran bagi petani, operasional pabrik juga berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Aktivitas industri tersebut dapat menggerakkan sektor pendukung, seperti transportasi, pergudangan, distribusi, dan perdagangan.
Namun, realisasi manfaat ekonomi tersebut bergantung pada kesiapan proyek, kepastian investasi, serta komitmen perusahaan dalam membangun kemitraan dengan masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Karena itu, kepastian penyerapan bahan baku dari petani, mekanisme kerja sama, standar kualitas hasil panen, dan kesempatan kerja bagi tenaga lokal menjadi sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan dalam tahapan selanjutnya.
Sulampua Investment & Business Forum 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia menjadi wadah pertemuan antara pemilik proyek dan calon investor untuk mempertemukan peluang usaha dengan sumber pembiayaan.
Dalam forum tersebut, sebanyak 43 proyek investasi potensial di wilayah Sulawesi dipromosikan guna menarik minat dunia usaha sekaligus memperkuat iklim investasi regional.
Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, forum ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan potensi ekonomi daerah dan membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta.
Meski demikian, penjajakan investasi tetap perlu ditindaklanjuti melalui kajian kelayakan, pematangan rencana bisnis, serta pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis sebelum proyek memasuki tahap pembangunan.
Nilai investasi sebesar Rp164 miliar tersebut menjadi peluang yang patut dicermati. Namun, penerimaan LoI belum berarti investasi telah terealisasi atau pembangunan pabrik dipastikan segera dimulai.
Tahapan lanjutan, termasuk keputusan investasi perusahaan dan kesiapan proyek, akan menentukan apakah rencana pembangunan pabrik pala tersebut dapat diwujudkan menjadi industri yang produktif dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengawal proses penjajakan ini agar peluang investasi tidak berhenti pada dokumen pernyataan minat, tetapi berlanjut menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi petani, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.















