Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menyisir sejumlah pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran di wilayah Kecamatan Polewali dan sekitarnya, Jumat (23/10/2026).
Penyisiran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pedagang yang masih menjual BBM eceran dengan harga tinggi, meski antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dilaporkan telah kembali normal.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan mendatangi sejumlah pedagang BBM eceran untuk memberikan edukasi sekaligus mengimbau agar harga jual disesuaikan dengan kondisi pasokan BBM saat ini.
Pedagang diminta menjual BBM eceran dengan harga berkisar Rp18.000 hingga maksimal Rp20.000 per botol agar tidak memberatkan masyarakat.
Sekretaris Satpol PP Polman, Andi Saggap R, mengatakan pengawasan dilakukan menyusul kondisi antrean SPBU yang telah kembali normal serta tidak adanya kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga resmi BBM.
“Hasil pantauan kami bersama Disperindakop di lapangan menunjukkan antrean di SPBU sudah terurai normal dan tidak ada kebijakan kenaikan harga resmi dari pemerintah,” kata Andi Saggap dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi dasar bagi pedagang BBM eceran untuk kembali menyesuaikan harga jual dan tidak mengambil keuntungan berlebihan dari masyarakat.
“Oleh karena itu, kami imbau secara tegas kepada para pedagang eceran untuk menyesuaikan kembali harga jualnya di kisaran Rp18.000 hingga maksimal Rp20.000 per 1,5 liter, serta tidak memanfaatkan situasi untuk menjual dengan harga yang terlampau mahal,” tegasnya.
Selain mengawasi harga jual, petugas gabungan turut memberikan perhatian terhadap penataan lapak dan aspek keselamatan dalam penyimpanan BBM eceran.
Para pedagang diingatkan agar tidak melakukan penimbunan maupun menyimpan BBM dalam jumlah berlebihan, terutama di kawasan permukiman yang berpotensi menimbulkan risiko kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Satpol PP dan Disperindagkop juga akan terus melakukan pemantauan harga BBM eceran secara berkala guna mencegah praktik penjualan dengan harga tidak wajar.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban aktivitas perdagangan sekaligus melindungi masyarakat dari lonjakan harga BBM eceran di tengah kondisi distribusi yang mulai kembali normal.














