News

Diskop UMKM Makassar Jemput Bola, 1.500 PKL dan Pelaku UMKM Difasilitasi  dalam Program KUR

×

Diskop UMKM Makassar Jemput Bola, 1.500 PKL dan Pelaku UMKM Difasilitasi  dalam Program KUR

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi, menghadirkan solusi melalui fasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang yang terdampak penataan ruang publik.

Melalui program ini, sebanyak 1.500 pelaku usaha mikro dan PKL diakomodasi untuk mendapatkan pendampingan serta peluang akses permodalan. Langkah ini menjadi upaya Pemkot Makassar menjaga keseimbangan antara penataan kota yang tertib dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, mengatakan program fasilitasi akses permodalan inkubasi pembiayaan merupakan langkah strategis pemerintah kota untuk memperluas kesempatan pelaku usaha mikro memperoleh dukungan modal.

Menurutnya, program ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi juga memberikan pendampingan agar pelaku usaha PKL dapat memenuhi persyaratan pembiayaan dan memiliki kesiapan untuk mengakses layanan perbankan.

“Program ini sesuai arahan pak Wali Kota untuk pemberdayaan UMKM atau PKL yang terkena penertiba, sehingga kita fasilitasi dan bantu lewat bantuan KUR,” ujarnya Rabu (14/10/2026).

Melalui program fasilitasi akses permodalan berbasis Kredit Usaha Rakyat (KUR), Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong pelaku usaha mikro dan PKL mendapatkan akses pembiayaan sekaligus pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Arlin menyebutkan, program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pendekatan yang lebih komprehensif. Penataan kota tetap berjalan, sementara keberlangsungan usaha masyarakat kecil juga mendapat perhatian.

“Ini merupakan bentuk komitmen Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dalam mengawal dan merealisasikan program prioritas Wali Kota Makassar terkait akses permodalan bagi UMKM kena dampak penertiban,” jelas Arlin.

Program tersebut dijalankan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar bersama Bank Sulselbar, perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta lembaga keuangan nonbank.

Disebutkan, hingga pelaksanaan sosialisasi dan fasilitasi yang berlangsung pada 12–16 Oktober 2026, namun, kini 1.500 pelaku usaha mikro dan PKL telah diakomodasi dalam program tersebut.

“Tentu, bagian dari jemput bola di 15 Kecamatan. Tahap pra-inkubasi berlangsung selama sepekan, mulai 12 hingga 16 Oktober 2026, dengan sasaran seluruh 15 kecamatan di Kota Makassar,” tuturnya.

Hadirnya solusi, memberikan bukti bahwa penataan ruang publik di Kota Makassar tidak hanya berfokus pada penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Akan tetpaiz, Wali Kota Munafri Arifuddin, saat ini  juga menyiapkan solusi agar para pedagang tetap memiliki kesempatan mengembangkan usaha dan menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

Lebih lanjut Arlin membeberkan bahwa, pelaksanaannya menyasar sejumlah wilayah secara serentak, antara lain Kecamatan Tamalanrea, Biringkanaya, dan Manggala, serta dilanjutkan di kecamatan lainnya.

Melalui pendekatan jemput bola, tim Inkubasi Pembiayaan mendatangi wilayah kecamatan untuk memberikan sosialisasi, melakukan asesmen kelayakan usaha, dan mendampingi pelaku UMKM dalam menyiapkan kebutuhan administrasi.

Selain itu, pendampingan meliputi pengurusan legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), pengenalan sistem transaksi digital menggunakan QRIS, hingga fasilitasi pertemuan langsung dengan pihak perbankan untuk mempercepat proses pengajuan KUR.

“Dengan pola ini, pedagang tidak hanya memperoleh informasi mengenai pembiayaan, tetapi juga mendapatkan arahan mengenai tahapan yang harus dipenuhi agar pengajuan kredit dapat diproses sesuai ketentuan lembaga keuangan,” ungkapnya.

Arlin menyebutkan, Pemerintah Kota menggeser pola fasilitasi yang sebelumnya cenderung konvensional menuju pendekatan berbasis pendampingan dan pengembangan usaha.

Lewat integrasi bersama Bank Sulselbar dan Bank Himbara, bantuan permodalan diharapkan menjadi stimulus produktif yang mendorong usaha mikro naik kelas, bukan habis untuk kebutuhan konsumtif.

“Kami bergeser dari pola konvensional menuju sistem bantuan modal berbasis kinerja dengan pendampingan melekat.  Lewat integrasi bersama Bank Sulselbar dan Bank Himbara, bantuan permodalan  menjadi stimulus,” terangnya.

Dia menambahkan, penataan ruang publik dan penguatan ekonomi masyarakat merupakan dua hal yang perlu berjalan beriringan.

Ia menilai, PKL yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang membutuhkan kesempatan untuk memperbaiki kondisi usahanya, termasuk melalui akses modal, legalitas, dan pengembangan pasar.

Karena itu, fasilitasi KUR diharapkan dapat membantu pedagang memperkuat modal kerja, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas jangkauan pemasaran tanpa mengabaikan ketentuan penggunaan ruang publik.

“Meski demikian, akses KUR tetap melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan oleh pihak perbankan. Kami optimis tetap terealisasi,” katanya, penuh optimis.

Mengakhiri keterangan, Arlin menyebutkan program Pemerintah  Kota untuk pemberdayaan PKL berfokus pada pendampingan dan fasilitasi, bukan jaminan bahwa seluruh pengajuan kredit akan disetujui.

Dengan pemerataan fasilitasi di 15 kecamatan,  Dia menuturkan semakin banyak pelaku usaha mikro dan PKL yang mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan mandiri secara finansial.

“Melalui langkah ini, usaha warga tetap terjaga, artinya tidak hanya menghadirkan ruang publik yang lebih tertib, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat kecil agar tetap berkembang,” tutup Arlin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *