Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Pemerintah mulai mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk memperjelas pembagian kewenangan dalam pelaksanaan reforma agraria. Langkah ini dilakukan guna mencegah tumpang tindih tugas antarlembaga, terutama dalam penanganan konflik pertanahan.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat lintas kementerian di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengatakan penataan kelembagaan BRAN menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi pemerintah terkait pelaksanaan reforma agraria.
“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy dalam keterangan tertulis Kementerian ATR/BPN.
BRAN disebut sebagai lembaga yang dibentuk untuk membantu mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria.
Berdasarkan ketentuan yang disebutkan dalam siaran pers pemerintah, lembaga tersebut direncanakan memiliki kewenangan dalam penyusunan perencanaan dan peta jalan reforma agraria, penetapan lokasi prioritas, serta verifikasi objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.
Rapat yang dipimpin Menteri PANRB Rini Widyantini itu juga membahas kebutuhan sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta arah kelembagaan BRAN.
Salah satu fokus pembahasan adalah hubungan kerja antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN agar masing-masing lembaga memiliki batas kewenangan yang jelas.
Pemerintah menilai kejelasan pembagian tugas diperlukan untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan reforma agraria, termasuk penanganan sengketa dan konflik pertanahan.
Dengan penataan kelembagaan tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih terarah dan tidak terkendala persoalan koordinasi antarlembaga.
Selain Ossy Dermawan, rapat tersebut dihadiri Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Lydia S. Djaman.
Turut mendampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono bersama jajaran.














