Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kecamatan Mamajang menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta area di atas drainase di wilayah RT 01/RW 01, Jalan Lanto Dg. Pasewang/Jalan Masuk Kuburan Dadi, Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Jumat (11/9/2026).
Penataan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Camat (Sekcam) Mamajang, Andi Muhammad Adri, A.Md., S.H., Pp, bersama Lurah Maricaya Selatan Abdul Rauf. Sejumlah unsur turut dilibatkan, yakni Trantib Kecamatan Mamajang, Bhabinkamtibmas, Satpol PP BKO, Satlinmas, RT/RW, serta Satgas Kebersihan.
Langkah penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus memastikan saluran drainase tetap berfungsi optimal. Lapak yang berdiri di atas atau menggunakan area fasilitas publik dinilai berpotensi mengganggu akses masyarakat dan kelancaran drainase.
Dalam pelaksanaan di lapangan, proses penataan berlangsung secara persuasif. Warga dan pemilik lapak menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar lapaknya secara mandiri. Petugas dan unsur terkait turut membantu proses pembongkaran dan penataan kawasan.
Sekcam Mamajang Andi Muhammad Adri mengatakan pemerintah tidak mengedepankan pendekatan represif dalam penertiban tersebut. Menurutnya, komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting agar penataan dapat diterima dan berjalan dengan baik.
“Penataan dilakukan bukan semata-mata untuk menertibkan, tetapi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan drainase serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” ujar Andi Muhammad Adri.
Ia menegaskan, fasilitas umum dan drainase merupakan ruang yang harus dijaga bersama karena penggunaannya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan kolaboratif. Masyarakat kami berikan pemahaman bahwa fasum, fasos, dan drainase harus tetap dijaga dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.»
Penataan PKL tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama Kelurahan Maricaya Selatan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman.
Pemerintah kecamatan juga mendorong keterlibatan masyarakat, RT/RW, serta seluruh unsur kewilayahan untuk menjaga kawasan yang telah ditata agar tidak kembali dipenuhi lapak yang menggunakan fasilitas publik.
“Harapan kami, setelah ditata, kawasan ini bisa tetap tertib dan bersih. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga fasilitas publik demi kepentingan masyarakat,” tutup Andi Muhammad Adri.












