Mamuju, Potretnusanatara.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengevaluasi kesiapan operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 21 di Kabupaten Mamuju. Hasil evaluasi menunjukkan pembangunan fisik sekolah belum sepenuhnya rampung sehingga pembukaan kegiatan belajar mengajar berpotensi diundur hingga akhir Juli 2026.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, di Mamuju, Kamis (9/7/2026). Rapat membahas perkembangan pembangunan sarana prasarana sekaligus kesiapan penyelenggaraan sekolah sebelum menerima peserta didik.
Junda mengatakan, berdasarkan arahan Kementerian Sosial, tahapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat telah dimulai sejak 1 Juli 2026. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kesiapan bangunan, mobilisasi siswa dan tenaga pendidik pada 10–13 Juli, hingga rencana dimulainya proses belajar mengajar pada 17 Juli.
“Baru saja kita melakukan rapat koordinasi untuk kesiapan pembangunan dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Sesuai arahan menteri, tahapan-tahapannya sudah dimulai sejak 1 Juli,” kata Junda.
Namun, hasil evaluasi menunjukkan progres pembangunan fisik baru mencapai sekitar 80 persen. Kondisi tersebut dinilai belum memungkinkan untuk mengoperasikan sekolah sesuai jadwal awal.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial mengenai kemungkinan penyesuaian jadwal pembukaan menjadi 31 Juli 2026, dengan catatan fasilitas utama telah siap digunakan.
“Tadi kita sepakat akan berkoordinasi dengan kementerian, apakah memungkinkan dimulai tanggal 31 Juli. Kontraktor menyampaikan asrama sudah bisa digunakan, sementara ruang belajar belum sepenuhnya selesai. Kalau memang memungkinkan, kita akan mengusulkan tanggal tersebut,” ujarnya.
Menurut Junda, aspek keselamatan dan kenyamanan peserta didik menjadi pertimbangan utama sebelum sekolah mulai beroperasi. Ia menegaskan kegiatan belajar mengajar tidak boleh berlangsung bersamaan dengan aktivitas konstruksi yang berpotensi mengganggu proses pendidikan maupun membahayakan siswa.
“Jangan sampai anak-anak sudah berada di dalam, tetapi masih terganggu oleh pekerjaan pembangunan. Yang paling penting juga jangan sampai ada risiko keselamatan akibat aktivitas proyek,” tegasnya.
Selain mengevaluasi kesiapan gedung, Pemprov Sulbar juga meninjau kesiapan sumber daya pendukung, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan, juru masak, petugas laundry, hingga petugas kebersihan yang akan mendukung operasional sekolah.
Seluruh komponen tersebut, kata Junda, harus dipastikan siap sebelum sekolah menerima peserta didik. Untuk itu, pemerintah daerah menjadwalkan rapat evaluasi lanjutan pada 21 Juli 2026 guna menerima laporan kesiapan seluruh perangkat pendukung. Selanjutnya, peninjauan lapangan akan dilakukan pada 23 Juli untuk memastikan kondisi bangunan.
Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Sosial, siswa bersama tenaga pendidik ditargetkan mulai memasuki Sekolah Rakyat pada 31 Juli 2026. Sebaliknya, apabila pembangunan belum memenuhi standar atau belum mendapat persetujuan kementerian, operasional sekolah akan ditunda hingga seluruh pekerjaan konstruksi selesai.
“Kalau disetujui kementerian, mekanismenya seperti itu. Tetapi kalau tidak, maka kita akan menunda sampai bangunan benar-benar rampung,” tutur Junda.














