DaerahPemerintahan

Soppeng Kembali Raih WTP ke-12, Bupati Suwardi Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

×

Soppeng Kembali Raih WTP ke-12, Bupati Suwardi Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Soppeng, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (29/6/2026).

Penyerahan Ranperda dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., serta Pasiter Kodim 1423/Soppeng Kapten Arh. Soekarno Halim.

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para kepala perangkat daerah, tenaga ahli DPRD, direktur BUMD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi menjelaskan bahwa Ranperda tersebut disampaikan kepada DPRD dengan dilengkapi laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD hingga memperoleh persetujuan bersama.

Momentum penyampaian Ranperda ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng. Pasalnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan Kabupaten Soppeng.

**”Keberhasilan pencapaian Opini WTP atas LKPD tersebut tak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. Peran dan tanggung jawab DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi berjalan dengan baik, dan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efisien dan efektif,” ujar Bupati.**

Bupati juga memaparkan capaian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,190 triliun atau 103,61 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,097 triliun atau 96,10 persen dari total anggaran.

Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp86,268 miliar. Sebagian besar SiLPA tersebut merupakan dana terikat yang akan digunakan kembali untuk membiayai kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana BOS, BLUD, sertifikasi guru, serta penyelesaian kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan pada Tahun Anggaran 2025.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Suwardi Haseng berharap proses pembahasan Ranperda dapat berlangsung efektif melalui sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya proaktif mengikuti setiap tahapan pembahasan agar Ranperda dapat segera memperoleh persetujuan bersama DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *