Mamasa, Potrernusantara.co.id – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan pungutan liar (pungli) di SPBU Mambi kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Mamasa, meski protes dan aksi demonstrasi telah beberapa kali dilakukan.
Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) menilai lambannya penanganan kasus tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang menyangkut hak masyarakat kecil. Organisasi itu bahkan menduga adanya pembiaran terhadap praktik yang disebut berlangsung secara terbuka di tengah masyarakat.
Sebelumnya, APMM telah menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Mamasa dan di sekitar lokasi SPBU Mambi. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai tindak lanjut ataupun proses hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Koordinator APMM, Muh. Nabir, menegaskan bahwa BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
“BBM subsidi adalah hak rakyat kecil. Ketika terjadi penimbunan dan pungli dengan dalih apa pun, itu merupakan bentuk perampasan hak masyarakat sekaligus pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi,” kata Nabir dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Ia juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam mengusut dugaan tersebut.
“Jika aparat tetap diam, maka publik berhak mempertanyakan ada apa di balik semua ini,” ujarnya.
Menurut APMM, sikap diam aparat berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Mereka menilai hukum seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu dan tidak tunduk pada kepentingan tertentu.
Atas dasar itu, APMM menyatakan akan kembali menggelar Aksi Jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk tekanan moral agar aparat segera mengambil langkah hukum secara terbuka dan transparan.
Dalam pernyataannya, APMM mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penimbunan BBM subsidi dan pungli di SPBU Mambi, menindak pihak yang terlibat tanpa tebang pilih, serta membuka perkembangan penanganan kasus kepada publik.
APMM juga menyatakan akan memperluas konsolidasi gerakan apabila tuntutan mereka kembali diabaikan.
“Diamnya aparat adalah tanda bahaya bagi keadilan. Jika hukum mandek, maka rakyat bergerak,” kata Nabir.













