Gowa, Potretnusantara.co.id – Pendamping SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Republik Indonesia Kabupaten Gowa, Muhammad Fadhil, melakukan koordinasi strategis dengan Balai Perhutanan Sosial Gowa Kementerian Kehutanan RI. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Balai Perhutanan Sosial, Senin (27/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Fadhil bertemu dengan Kepala Tata Usaha Balai Perhutanan Sosial Gowa Ibu Fitriani, S.Hut., M.P., koordinasi ini bertujuan untuk menjajaki dan memperkuat sinergi program pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Gowa melalui skema perhutanan sosial.
Fokus pembahasan mencakup peluang kolaborasi dalam penguatan kelompok perhutanan sosial yang telah diikuti oleh KPM PKH, serta pembentukan kelompok baru bagi KPM yang memiliki potensi untuk diberdayakan dalam sektor tersebut.
Muhammad Fadhil menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian KPM PKH.
“Kami melihat perhutanan sosial sebagai peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan KPM. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan KPM tidak hanya menerima bantuan sosial, tetapi juga mampu berdaya dan mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Ibu Fitriani menegaskan komitmen Balai Perhutanan Sosial dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan pendamping PKH. Perhutanan sosial bukan hanya tentang pengelolaan hutan, tetapi juga tentang peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan pada lokasi Perhutanan Sosial” ungkapnya.
Langkah koordinasi ini sangat strategis dalam memperkuat pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gowa, khususnya melalui integrasi dengan skema perhutanan sosial untuk menciptakan kemandirian ekonomi.
Berdasarkan konteks wilayah dan kebijakan terkini beberapa poin penting untuk memperkuat sinergi tersebut :
- Sinkronisasi data spasial terkait Keluarga penerima SK Perhutanan Sosial dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Penyuluh atau KPH setempat.
- Peningkatan kapasitas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdata sebagai Keluarga Penerima SK Perhutanan Sosial melalui pengembangan usaha agroforestry (misalnya kopi robusta/arabika, mangga, rambutan) atau budidaya hasil hutan bukan kayu lainnya.
- Fokus Perhutanan Sosial adalah masyarakat yang tinggal dan bergantung hidup pada kawasan hutan sehingga peluang mengembangkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di pedesaan cukup potensial. Berdasarkan data pemetaan, potensi pemberdayaan dapat difokuskan di wilayah dengan cakupan area hutan kelola masyarakat yang tinggi, seperti Kecamatan Parangloe, Biringbulu, Bontolempangan, Manuju, Bungaya, dan Tombolo Pao.
- Integrasi Pendampingan. Sinergi antara Pendamping PKH, Pendamping PS/Penyuluh Kehutanan KPH Jeneberang Gowa (di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan) dan Balai Perhutanan Sosial Gowa (di bawah Kementerian Kehutanan) sangat krusial untuk memastikan sasaran kelompok pengelola areal PS menjadi prioritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini untuk mengembangkan potensi Keluarga Harapan dalam memanfaatkan kawasan hutan, tidak sekedar menerima bantuan sosial tunai namun terjadi peningkatan kapasitas usaha.
Melalui koordinasi ini, akan terbangun program-program konkret yang mampu mempercepat transformasi KPM PKH menuju kemandirian, sekaligus memperkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Gowa dan sekitarnya.














