AdvertorialDaerahPemerintahan

Perkuat Sinergi Hukum Daerah, Bupati Soppeng Terima Kunjungan Kanwil Kemenkum Sulsel

×

Perkuat Sinergi Hukum Daerah, Bupati Soppeng Terima Kunjungan Kanwil Kemenkum Sulsel

Sebarkan artikel ini

Soppeng, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem hukum daerah yang kokoh sekaligus melindungi potensi unggulan daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan saat Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di ruang kerja bupati, Rabu (1/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Andi Basmal menekankan pentingnya proses harmonisasi terhadap setiap rancangan produk hukum daerah agar memiliki landasan yuridis yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

“Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setiap regulasi harus disusun melalui kajian komprehensif dan proses harmonisasi yang optimal, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Andi Basmal juga menyoroti upaya perlindungan potensi daerah melalui skema Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis. Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mendorong pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) di Kabupaten Soppeng.

“Langkah ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai produk unggulan daerah, seperti Kopi Mattabulu, Kopi Tungke, Cabai Tappaning, Kaloa, serta tembakau lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang berkelanjutan,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap bersinergi bersama Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memastikan setiap potensi lokal memiliki perlindungan hukum yang kuat melalui regulasi yang tepat, adaptif, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bappelitbangda, Direktur Perseroda, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *