MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat daring terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang berada di Kabupaten Majene, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Aula DKP Sulbar. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka bersama Sekretaris Provinsi Junda Maulana, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
Sejumlah pejabat hadir langsung dalam kegiatan ini, di antaranya Sekretaris DKP Oktorio AS, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Nurbakiah, Pengurus Barang DKP Asriadi Arifuddin, Koordinator Pelabuhan PPI Banggae Maula Rahmat, Koordinator Tim Teknis DKP Sulbar, serta perwakilan BPKAD Sulbar.
Sementara itu, peserta yang mengikuti secara daring berasal dari Inspektorat dan Biro Hukum Pemprov Sulbar, DKP Kabupaten Majene, PERUMDA Kabupaten Majene, BPKAD Kabupaten Majene, serta unsur Inspektorat dan Biro Hukum Pemkab Majene.
Dalam arahannya, Safaruddin menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk merumuskan skema terbaik dalam pengelolaan aset di Kabupaten Majene agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya nelayan.
“Pertemuan ini adalah bentuk kepatuhan kita terhadap hukum, sekaligus komitmen untuk mengarusutamakan pelayanan kepada masyarakat, khususnya nelayan. Setiap kebijakan yang diambil harus berdampak nyata dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyerahan aset terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk kemudian dikerjasamakan melalui skema Government to Government (G to G) maupun Government to Business (G to B). Skema ini dinilai dapat memastikan pengelolaan aset berjalan profesional dan memberikan nilai tambah.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan turut disampaikan. Perwakilan BPKAD Kabupaten Majene mengusulkan perlunya peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan luas dan kondisi riil aset.
DKP Kabupaten Majene juga menjelaskan bahwa pada beberapa aset, kepemilikan provinsi hanya mencakup lahan, sementara bangunan dikelola oleh PERUMDA Kabupaten Majene.
Di sisi lain, perwakilan BPKPD menyoroti pentingnya skema pemanfaatan seperti sewa atau pinjam pakai agar aset dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Senada, BPKAD Kabupaten Majene menekankan perlunya sinkronisasi data kondisi aset antara pemerintah provinsi dan kabupaten melalui pengukuran ulang yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi lintas sektor juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir serta memperkuat sektor kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat.














