Palopo, Potretnusantara.co.id – Penanganan kasus penganiayaan yang terjadi pada 5 Desember 2025 lalu, di Desa Tokalimbo, Kecamatan Towuti, Kab. Luwu Timur menuai sorotan. Hingga kini, proses hukum dinilai belum menunjukkan langkah tegas, sementara para terduga pelaku disebut “masih beraktivitas bebas”.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Timur, AKP. Jody Dharma, saat di konfirmasi semalam (21.58 – 16/02/26) via – WA, menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan.
“2 TSK sudah saya teruskan ke kejaksaan pak. Ada juga yang masih belum tertangkap. Saat ini Polres Luwu masih terus berupaya melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku yang hingga kini belum tertangkap. Prosesnya masih berjalan dan kami serius menindaklanjuti hal tersebut. Kami mohon dukungan dan doa agar pelaku segera dapat diamankan, sehingga penanganan perkara ini bisa segera tuntas”, ujarnya.
Namun, kritik tajam datang dari kalangan Aktivis. Salahsatunya, dari Kordinator DEMA/BEM PTKIN Wilayah Sulawesi, M. Dirga Saputra, ia menilai bahwa lambannya penanganan kasus justru memperlemah kepercayaan publik.
“Jika pelaku kekerasan masih bebas tanpa kejelasan status hukum, wajar masyarakat bertanya: di mana ketegasan aparat? Penegakan hukum tidak boleh setengah hati”, tegasnya.
Publik pun mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum setempat. Masyarakat berharap ada kepastian dan tindakan konkret agar rasa aman di Towuti kembali pulih dan kepercayaan terhadap Institusi Hukum tetap terjaga.
Penulis: S. PNs















