AdvertorialPemerintahan

Aditya Putra Asnawing: Penataan PKL Penting untuk Menjaga Ketertiban dan Masa Depan Kota

×

Aditya Putra Asnawing: Penataan PKL Penting untuk Menjaga Ketertiban dan Masa Depan Kota

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Pernyataan Anggota Komisi A DPRD Makassar, dr Udin Saputra Malik, yang menilai penertiban pedagang kaki lima (PKL) belum mendesak, menuai respons keras dari Aditya Putra Asnawing. Ia menegaskan bahwa narasi tersebut keliru, berbahaya, dan berpotensi menormalisasi pelanggaran tata ruang serta pembiaran kekacauan kota.

“Menunda penertiban PKL sama artinya membiarkan pelanggaran aturan terus berlangsung. Ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi menyangkut kewibawaan pemerintah, kepastian hukum, keselamatan publik, dan masa depan tata kota Makassar,” tegas Aditya, Selasa (10/2/2026).

Adv

Menurut Aditya, kota besar tidak bisa dikelola dengan pendekatan kompromistis terhadap pelanggaran ruang publik. Trotoar, badan jalan, dan saluran drainase bukan ruang dagang, melainkan fasilitas umum yang haknya milik seluruh warga.

“Jika ruang publik dibiarkan dikuasai secara ilegal, negara kalah oleh ketidaktertiban. Ini preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan dan penegakan aturan,” ujarnya.

Terkait alasan ekonomi, Aditya menilai pendekatan yang mempertentangkan penertiban dengan kesejahteraan rakyat sebagai framing politis yang menyesatkan. Justru, kata dia, ketertiban kota merupakan prasyarat tumbuhnya ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

“Ekonomi tidak tumbuh dari kekacauan. Kota yang semrawut, macet, dan rawan banjir hanya akan mempersempit ruang usaha rakyat. Penataan PKL justru membuka peluang ekonomi baru yang lebih produktif dan bermartabat,” jelasnya.

Aditya juga menegaskan bahwa persoalan banjir tidak bisa dipisahkan dari keberadaan PKL di atas saluran air dan badan jalan. Karena itu, penertiban merupakan langkah preventif yang berbasis kepentingan publik.

“Menunggu data teknis lengkap sambil membiarkan penyumbatan drainase berlangsung adalah sikap tidak bertanggung jawab. Fakta lapangan sudah cukup menjadi dasar kebijakan,” tegasnya.

Lebih jauh, Aditya menilai bahwa Pemerintah Kota Makassar harus berdiri tegak dalam menegakkan aturan, sekaligus memastikan skema relokasi yang manusiawi dan produktif bagi PKL.

“Penertiban harus tegas, relokasi harus bermartabat. Negara tidak boleh kalah, tapi rakyat juga tidak boleh dikorbankan. Inilah esensi kepemimpinan yang kuat dan berkeadilan” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *