Opini

Kota Bersih Berawal dari Hati yang Bersih

×

Kota Bersih Berawal dari Hati yang Bersih

Sebarkan artikel ini

Oleh: Mashud Azikin

Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Pernyataan itu terdengar sederhana, tetapi terasa menampar nalar sehat: sebuah kota tidak akan pernah benar-benar bebas dari sampah sebelum ia lebih dulu bebas dari korupsi. Kalimat tersebut dilontarkan seorang profesor dalam Forum Perangkat Daerah 2026 yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Jumat, 6 Februari 2026, di Hotel Novotel Makassar, dalam tema “Sinergitas Stakeholder dalam Mewujudkan Makassar Bebas Sampah Tahun 2029″.

Adv

Forum itu semula tampak seperti agenda teknokratis biasa: membahas armada pengangkut, kapasitas TPA, teknologi pengolahan, dan pola kolaborasi lintas sektor. Namun satu pernyataan itu menggeser seluruh arah diskusi. Sampah tidak lagi dipandang semata sebagai problem teknis, melainkan sebagai cermin tata kelola.

Kota yang kotor, ternyata tidak selalu lahir dari warga yang abai. Ia sering lahir dari sistem yang membiarkan kekacauan menjadi kebiasaan.

Di banyak kota, persoalan sampah berulang seperti lingkaran tanpa ujung. TPS penuh, TPA sesak, armada terbatas, dan kampanye lingkungan tak lebih dari seremoni. Kita sering menyalahkan perilaku masyarakat dan itu tidak sepenuhnya kelirutetapi kita jarang bertanya lebih jauh: apakah sistem pengelolaannya sudah cukup bersih?

Sampah, dalam konteks kota modern, bukan sekadar sisa konsumsi manusia. Ia adalah residu kebijakan.

Ketika anggaran kebersihan bocor, armada tidak beroperasi maksimal. Ketika pengadaan fasilitas tidak tepat sasaran, TPS cepat penuh. Ketika program edukasi hanya formalitas, kesadaran warga tidak pernah tumbuh. Setiap praktik korupsi, sekecil apa pun, selalu meninggalkan jejak. Dan jejak itu seringkali bernama sampah.

Di titik ini, pernyataan sang profesor menemukan relevansinya. Ia tidak sedang menggurui, tetapi mengingatkan bahwa kebersihan kota adalah persoalan integritas. Kota bersih bukan hanya hasil kerja petugas kebersihan, melainkan hasil kerja politik yang bersih.

Kita kerap membayangkan kota bersih sebagai hasil disiplin warga. Padahal kesadaran publik tumbuh dari keteladanan. Bagaimana masyarakat mau memilah sampah, jika pemerintah tidak transparan dalam mengelola anggaran persampahan? Bagaimana warga diajak tertib, jika elite kota justru memberi contoh buruk dalam pengelolaan kekuasaan?

Korupsi menciptakan dua jenis sampah sekaligus: sampah fisik dan sampah moral. Sampah fisik menumpuk di jalan, kanal, dan pesisir. Sampah moral menumpuk dalam bentuk ketidakpercayaan publik. Ketika kepercayaan runtuh, kebijakan sebaik apa pun sulit berjalan. Bank sampah sepi, program daur ulang stagnan, dan kampanye lingkungan hanya menjadi rutinitas.

Makassar yang menargetkan bebas sampah pada 2029 sesungguhnya sedang menempuh jalan yang tidak sederhana. Target itu tidak mungkin dicapai hanya dengan menambah truk, memperluas TPA, atau memperbanyak slogan. Ia membutuhkan fondasi yang lebih dalam: transparansi anggaran, akuntabilitas kebijakan, dan kepemimpinan yang memberi teladan.

Kota yang bersih lahir dari sistem yang bersih.
Selama ini, pendekatan terhadap sampah sering berhenti pada perilaku warga. Masyarakat diminta memilah, mengurangi, dan mendaur ulang. Itu penting, tetapi tidak cukup. Kesadaran publik hanya tumbuh jika negara hadir dengan kejujuran. Ketika pemerintah konsisten, masyarakat percaya. Ketika masyarakat percaya, partisipasi tumbuh.

Di sanalah sinergitas menemukan maknanya, seperti yang diusung forum tersebut. Sinergi bukan sekadar pembagian tugas administratif antara dinas, komunitas, dan dunia usaha. Ia adalah kesepakatan moral bahwa kebersihan kota harus dimulai dari kebersihan tata kelola.

Makassar memiliki modal sosial yang kuat. Gerakan komunitas lingkungan, bank sampah di lorong-lorong kota, hingga inisiatif warga dalam mengolah limbah rumah tangga menunjukkan bahwa kesadaran publik sebenarnya sudah tumbuh. Yang sering tertinggal adalah sistem yang menopangnya.

Kota yang korup selalu sibuk menambal masalah. Solusi lahir dari proyek, bukan dari kebutuhan. TPA diperluas tanpa perubahan perilaku, armada ditambah tanpa sistem pemilahan, dan kebijakan berjalan tanpa evaluasi. Sementara itu, kota yang berani membersihkan dirinya dari korupsi memiliki ruang untuk berpikir jangka panjang: membangun ekonomi sirkular, mendorong inovasi teknologi, dan menjadikan warga sebagai mitra.

Pada akhirnya, persoalan sampah bukan sekadar urusan lingkungan. Ia adalah soal keadilan, kepercayaan, dan etika publik. Distribusi layanan kebersihan yang timpang melahirkan luka sosial: kawasan tertentu bersih karena memiliki akses, sementara wilayah lain tenggelam dalam limbah.

Karena itu, jalan menuju kota bebas sampah sesungguhnya dimulai dari ruang yang paling sunyi: hati para pengambil keputusan. Dari sana lahir kebijakan yang jujur. Dari kebijakan yang jujur lahir sistem yang adil. Dan dari sistem yang adil, tumbuh budaya warga yang peduli.

Pernyataan dalam forum itu bukan kritik yang pahit, melainkan pengingat yang jernih: kota tidak akan pernah benar-benar bersih jika korupsinya masih kotor.

Sebab setiap rupiah yang diselewengkan adalah satu armada yang tidak jadi beroperasi, satu fasilitas yang tidak jadi dibangun, dan satu kepercayaan publik yang hilang.

Maka, ketika Makassar berbicara tentang bebas sampah 2029, pertanyaan yang lebih mendasar seharusnya diajukan hari ini: kita ingin membersihkan kota, atau membersihkan cara kita mengelolanya?

Karena bisa jadi, selama korupsi masih dianggap urusan terpisah dari lingkungan, sampah akan selalu menemukan jalannya untuk kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *