MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co,id – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penyesuaian nomenklatur organisasi. Dari empat bidang yang ada, tiga di antaranya mengalami perubahan nama menyusul terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar Nomor 39 Tahun 2025.
Perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian arah kebijakan serta penguatan peran strategis perangkat daerah di tengah perkembangan transformasi digital. Selain itu, langkah ini juga menyesuaikan nomenklatur penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berlaku di tingkat pusat.
Pergub Nomor 39 Tahun 2025 mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Adapun tiga bidang yang mengalami perubahan nama, yakni pertama, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang kini menjadi Bidang Komunikasi Publik dan Media. Perubahan ini bertujuan memperkuat peran bidang dalam pengelolaan komunikasi pemerintah, termasuk optimalisasi kerja sama serta distribusi informasi melalui berbagai platform media.
Kedua, Bidang Aplikasi Informatika berganti nama menjadi Bidang Teknologi Pemerintah dan Ekosistem Digital. Pergantian ini menegaskan fokus pengembangan tidak hanya pada aplikasi, tetapi juga pada tata kelola teknologi pemerintahan dan penguatan ekosistem digital secara terintegrasi.
Ketiga, Bidang Persandian kini berubah menjadi Bidang Siber dan Sandi. Perubahan tersebut merupakan penyesuaian terhadap perluasan fungsi keamanan informasi dan sistem pengamanan komunikasi di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Bidang Statistik tidak mengalami perubahan nama dan tetap menjalankan peran strategis dalam pengelolaan data statistik sektoral.
Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan perubahan nomenklatur bidang ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan organisasi dengan tantangan dan kebutuhan pemerintahan saat ini.
“Perubahan nama bidang ini mencerminkan penajaman tugas dan fungsi masing-masing bidang agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi, komunikasi publik, serta kebutuhan pelayanan pemerintahan berbasis data dan digital,” ujar Ridwan Djafar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).
Ia berharap penyesuaian tersebut dapat meningkatkan efektivitas kinerja organisasi sekaligus memperkuat peran Dinas Kominfo SP Sulbar sebagai penggerak transformasi digital dan penyedia layanan informasi publik yang adaptif serta terpercaya.













