NasionalPemerintahan

KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan di Kecamatan Jaken, Sejumlah Pejabat Diperiksa

×

KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan di Kecamatan Jaken, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Sebarkan artikel ini

PATI, Potretnusantara.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses penyelidikan terhadap Camat Jaken, sejumlah kepala desa, serta perangkat wilayah Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Penyelidikan tersebut dilaksanakan di Polsek Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, pada Senin (19/1/2026).

Selain aparatur kecamatan dan desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, juga turut diperiksa oleh penyidik KPK.

Adv

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam proses tersebut, sedikitnya 10 orang saksi diperiksa, yang terdiri dari staf kecamatan, bendahara, serta perangkat kecamatan lainnya.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa inti pemeriksaan berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kecamatan Jaken. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

Informasi tersebut pun ramai diperbincangkan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun tokoh politik di Kabupaten Pati yang dikenal dengan sebutan Bumi Mina Tani.

Menurut keterangan sumber tersebut, operasi tangkap tangan (OTT) diduga berlangsung pada dini hari di awal pekan ini. Camat Jaken disebut-sebut membawa koper berisi uang yang diduga untuk pengkondisian pengisian perangkat desa.

“Ada dua koper infonya. Salah satunya dibawa camat Jaken,” paparnya.

Usai OTT di wilayah Jaken dan sekitarnya, sejumlah pihak yang terjaring operasi dibawa ke Polsek Sumber, Rembang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pak Sudewo dibawa ke Kudus. Camat dan kawan-kawan, dan calon perangkat desa dibawa ke Polsek Sumber. Tadi pagi masih berlanjut,” tandasnya.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa koper yang dibawa diduga berisi uang dengan nilai mencapai Rp3 miliar.

“Informasinya Rp 3 M. Itu mungkin baru DP. Belum keseluruhan. Kalau keseluruhan ratusan miliar rupiah mungkin,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sumber AKP Pujiono saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut. Bahkan, salah satu wartawan dilaporkan sempat diusir saat melakukan konfirmasi di Mapolsek Sumber.

Hingga kini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan OTT maupun perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Sumber:  Jawa Pos Radar Kudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *