AdvertorialPendidikan

KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Dugaan Korupsi Gaji 13 TPG dan Penggelapan Dana Zakat

×

KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Dugaan Korupsi Gaji 13 TPG dan Penggelapan Dana Zakat

Sebarkan artikel ini

Majene, Potretnusantara.co.id – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya menggelar aksi demonstrasi pada Senin (19/1/2026) guna mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene segera menuntaskan dugaan penggelapan dana zakat dan dugaan tindak pidana korupsi gaji ke-13 Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun Anggaran 2024.

Aksi tersebut merupakan bentuk tekanan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.

Adv

Dalam orasinya, massa aksi menyebut adanya dugaan penggelapan dana zakat yang dipotong dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bersertifikasi sebesar 2,5 persen, dengan nilai mencapai kurang lebih Rp170 juta. Selain itu, KAMMI juga menyoroti dugaan korupsi gaji ke-13 TPG Tahun Anggaran 2024 yang hingga kini belum sepenuhnya diterima oleh para guru.

Kepala Disdikpora Kabupaten Majene, dalam pernyataannya kepada massa aksi, mengakui adanya dugaan penggelapan dana zakat tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran gaji ke-13 TPG yang belum tuntas akan diselesaikan dalam waktu tiga hari ke depan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdikpora menyatakan bahwa bendahara gaji Disdikpora Majene telah melarikan diri dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Ia juga menyampaikan bahwa bendahara gaji tersebut telah diberhentikan dari jabatannya.

Anwar, selaku Jenderal Lapangan KAMMI Mandar Raya, menilai belum ada langkah konkret dari pimpinan Disdikpora untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami tidak melihat langkah preventif dari kepala dinas Disdikpora Majene untuk menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin sampai dengan hari ini kami turun berdemonstrasi. Informasi yang beredar hanya sekadar wacana proses, kami butuh langkah konkret,” jelas Anwar.

Ia juga mendesak Kepala Disdikpora agar segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap bendahara gaji yang diduga terlibat.

“Kami butuh langkah konkret untuk segera mengeluarkan SK pemberhentian bendahara gaji dinas tersebut,” ujar Anwar.

Selain melakukan aksi di kantor Disdikpora, KAMMI Mandar Raya juga menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Negeri Majene. Massa aksi diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, yang menyampaikan bahwa pihak kejaksaan telah mengetahui persoalan tersebut dan saat ini tengah melakukan proses pemeriksaan serta pengumpulan bukti.

Menanggapi hal itu, Anwar kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum yang berjalan.

“ Kami butuh langkah yang konkret dan transparan untuk membongkar kasus ini, karena kuat dugaan ada tindakan melawan hukum yang terstruktur dan masif di tubuh Disdikpora Majene,” tegasnya.

Ia juga mendesak Kejari Majene agar membuka proses penyelidikan kepada publik.

“ Kami mendesak Kejari Majene untuk membuka proses penyelidikan tersebut kepada publik. Dalam hal ini, surat perintah penyelidikan wajib untuk kami ketahui sebagai pegangan kami untuk terus mengawal proses ini, ” lanjut Anwar.

Anwar menegaskan, apabila dalam beberapa hari ke depan tidak ada perkembangan yang signifikan, KAMMI Mandar Raya akan kembali menggelar aksi lanjutan serta melaporkan kasus tersebut secara resmi.

 “ Jika beberapa hari ke depan tidak ada perkembangan positif, maka kami akan melakukan aksi jilid dua dan laporan resmi, baik ke Polres Majene maupun Kejari Majene untuk ditindaklanjuti,” papar Anwar.

Dalam aksi tersebut, KAMMI Mandar Raya menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Majene untuk membuka dan menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan dugaan penggelapan dana zakat serta dugaan korupsi gaji ke-13 TPG Tahun Anggaran 2024.

2. Memulihkan dan mengembalikan dana zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majene.

3. Memeriksa rekening bendahara gaji Disdikpora Majene, membuka rekening koran, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada publik.

4. Menyalurkan kekurangan pembayaran gaji ke-13 TPG guru tanpa syarat dan tanpa penundaan.

5. Mencopot Kepala Disdikpora Kabupaten Majene serta bendahara gaji Disdikpora.

KAMMI Mandar Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas demi mewujudkan keadilan bagi ASN dan guru yang dirugikan serta memastikan akuntabilitas lembaga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *