HukumNews

Perang Bantal Di Ranjang Hukum: Cerai Gugat Menguasai Statistik Perceraian Di Palopo

×

Perang Bantal Di Ranjang Hukum: Cerai Gugat Menguasai Statistik Perceraian Di Palopo

Sebarkan artikel ini

Palopo, Potretnusantara.co.id Konon, rumah tangga itu ibarat perahu. Namun, di tahun 2025, banyak perahu yang justru kandas di Pengadilan Agama Kota Palopo. Data yang diperoleh via Panitera PA Palopo, Dra. Nasrah Arif, S.H, menunjukkan, dari 510 perkara yang berlabuh di Meja Hakim sepanjang tahun lalu, mayoritas (tepatnya 346 perkara) adalah Cerai Gugat yang diajukan oleh para istri.

Adv

Angka ini bukan sekadar statistik. Ia mencerminkan peningkatan yang cukup massif. Jika pada 2024 tercatat 274 Gugatan “Cerai Gugat”, maka di 2025 jumlahnya melonjak menjadi 346 gugatan.

Dari jumlah itu, 301 perkara telah diputus. Tidak hanya cerai gugat, “Cerai Talak” (yang diajukan suami) juga mengalami tren serupa, naik dari 74 permohonan (2024) menjadi 87 permohonan (2025). Seolah ada gelombang besar yang menguji ketahanan biduk-biduk rumah tangga di kota ini.

Akar Masalah: Dari “Silang Sengkarut” Sampai Dompet Tipis

Lalu, apa yang membuat banyak “Perahu Rumah Tangga” itu karam? Hakim dan Mediator di Pengadilan Agama Palopo, menemukan setidaknya ada empat (4) penyebab utama yang sering berulang:

1. “Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus” menjadi raja dari semua alasan. Sebanyak 195 kasus di tahun 2025 berakar dari hal ini, meningkat drastis dari 141 kasus di tahun sebelumnya. Filsuf pinggiran jalan mungkin akan berkomentar, “Bukan hujan badai yang tenggelamkan perahu, tapi tetesan air kebencian yang terus-menerus merembes”.
2. Posisi kedua adalah “salah satu pihak meninggalkan rumah tangga”, dengan 80 kasus.
3. Faktor “Ekonomi” menempati urutan ketiga, menjadi penyebab dalam 57 kasus perceraian. Sepertinya, cinta memang butuh materi untuk bertahan hidup.
4. “Kekerasan Dalam Rumah Tangga” (KDRT) menjadi alasan dengan 22 kasus. Angka ini, meski menempati peringkat terbawah, tetaplah angka yang memilukan dan serius.

Filosofi di Balik Angka: “Gugat Lebih Populer daripada Talak”.

Data ini juga menyisakan satu pertanyaan sederhana: mengapa Cerai Gugat (dari istri) jauh lebih dominan dibanding Cerai Talak (dari suami)? Jika angka berbicara, mungkin para suami lebih memilih diam atau “mental” (sesuai poin penyebab nomor dua), sementara para istri lebih memilih untuk “angkat bicara” secara hukum melalui gugatan.

Di balik tumpukan berkas dan angka persentase, ada cerita tentang harapan yang pudar dan kompromi yang habis. Data ini bukanlah sekadar laporan tahunan, melainkan potret buram dari banyaknya keluarga yang memutuskan bahwa “berpisah di bawah aturan hukum dirasa lebih baik daripada terus bertahan dalam badai yang tak kunjung reda”.

Apakah ini tanda bahwa masyarakat semakin sadar hukum? atau justru ini adalah sinyal bahwa ikatan pernikahan semakin rapuh? Jawabannya mungkin tersimpan rapi di balik dinding Pengadilan dan dalam hati setiap pihak yang memutuskan untuk berjalan sendiri.

Jika takdir berkata lain, setidaknya prosesnya bisa berjalan baik dan sesuai aturan, begitulah kira-kira harapan dari setiap keputusan yang telah ditorehkan.

Penulis: S PNs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *