AdvertorialHukum

LMR-RI Bongkar Dugaan Arogansi Kades Bau-Bau di DPRD Wajo, Perangkat Desa Diduga Dipecat karena Beda Pandangan

×

LMR-RI Bongkar Dugaan Arogansi Kades Bau-Bau di DPRD Wajo, Perangkat Desa Diduga Dipecat karena Beda Pandangan

Sebarkan artikel ini

Wajo, Potretnusantara.co.id – Lembaga Masyarakat Republik Indonesia (LMR-RI) melalui Badan Khusus WASPAMOPS tampil di garda depan mengawal aspirasi warga Desa Bau-Bau, Kecamatan Pitumpanua, dengan mendatangi DPRD Kabupaten Wajo, Kamis (8/1/2026).

Mereka mengadukan dugaan tindakan arogansi dan diskriminatif oknum Kepala Desa Bau-Bau dalam pemberhentian perangkat desa yang hingga kini tak kunjung menemukan kejelasan hukum meski telah berjalan hampir dua tahun.

Adv

Ketua WASPAMOPS LMR-RI, Ardi, menegaskan bahwa perangkat desa bukanlah alat politik maupun tim sukses kepala desa. Menurutnya, pemecatan yang terjadi diduga bukan karena pelanggaran, melainkan akibat perbedaan pandangan.

“Perangkat desa adalah pelayan masyarakat, bukan alat kekuasaan. Kami mendesak agar oknum Kepala Desa Bau-Bau yang bertindak arogan segera dicopot,” tegas Ardi di hadapan wakil rakyat.

Ardi juga mengungkapkan, korban bernama Esse telah menempuh jalur pelaporan ke Inspektorat dan Kepolisian. Namun, langkah tersebut justru diduga menjadi pemicu pemberhentian dirinya sebagai perangkat desa.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Wajo, di antaranya Amran Ambo Dai, Ir. Junaidi, dan H. Sudirman Meru. Amran menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan memfasilitasi aspirasi ini melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), menyesuaikan dengan jadwal Badan Musyawarah, serta menyampaikannya ke Pimpinan Komisi I dan Pimpinan DPRD Wajo agar ditindaklanjuti secara resmi,” ujar Amran.
Sementara itu, Ir. Junaidi meminta agar seluruh penerima aspirasi dilibatkan dalam RDPU mendatang.

“Kami yang menerima langsung aduan hari ini berharap ikut dilibatkan dalam RDP, agar persoalan yang disampaikan warga dapat terjawab secara utuh,” pintanya.

Koordinator penerima aspirasi, H. Sudirman Meru, mengungkap fakta lain yang memperkuat polemik di Desa Bau-Bau. Ia menyebut, sebelumnya desa tersebut sempat melakukan perekrutan perangkat desa, namun hasil seleksi menuai keberatan.

“Berdasarkan keterangan yang kami terima, peserta dengan nilai tinggi justru tidak lolos. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal mekanisme dan dasar aturan yang digunakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya telah dibuat kesepakatan untuk mengantisipasi persoalan serupa, namun kesepakatan tersebut diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Hari ini kami hanya menerima aspirasi. Pada RDP nanti, semua pihak akan kami dengarkan sebelum DPRD menarik kesimpulan,” tutup Sudirman.

Aspirasi ini diterima oleh H. Sudirman Meru, Amran Ambo Dai, Ir. Junaidi Muhammad, dan Andi Tri Sakti.
(Arirs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *