InternasionalNasionalPemerintahan

 Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan Negara dan Tata Dunia Internasional

×

 Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan Negara dan Tata Dunia Internasional

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Potretnusantara.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti secara serius perkembangan geopolitik global pasca penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar krisis bilateral, melainkan ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.

“Penangkapan kepala negara berdaulat yang dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Adv

Legislator Daerah Pemilihan DI Yogyakarta itu memperingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya jika dinormalisasi oleh negara-negara kuat. Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan di kawasan Amerika Latin, tetapi juga mengancam stabilitas global, terutama bagi negara-negara berkembang dan Global South.

“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai konflik internasional,” ujarnya.

Sukamta menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan mekanisme multilateralisme. Menurutnya, Indonesia tidak boleh bersikap pasif terhadap praktik-praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca-Perang Dunia II.

“Indonesia harus berdiri pada prinsipnya, tidak boleh diam terhadap tindakan sepihak yang menggerus kedaulatan negara dan merusak tatanan hukum internasional,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dinilainya tengah menghadapi ujian serius. Sukamta menyebut PBB berada di persimpangan antara melakukan reformasi atau semakin terpinggirkan oleh dominasi kekuatan unilateral.

“PBB tidak boleh hanya menjadi forum retorika. Lembaga ini harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara, jika ingin tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia,” jelasnya.

Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan kewaspadaan serta perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak, sekaligus menyiapkan langkah-langkah kontingensi apabila situasi keamanan memburuk.

“WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir untuk melindungi warganya, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Sukamta menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan terus mengawal arah politik luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan.

“Kami menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang mengancam perdamaian dunia,” pungkas Politisi Fraksi PKS tersebut.

Sumber: PARLEMENTARIA

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *